Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membahas peringanan pajak bagi industri yang terlibat di bidang inovasi dan vokasi.

"Progres dari fasilitas untuk menunjang ekspor dan investasi antara lain terkait dengan 'mini tax holiday' dan juga oleh Menteri Keuangan dan juga 'super deductible tax' untuk vokasi, untuk inovasi dan untuk padat karya," ujar Airlangga ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Rabu.

Airlangga berharap nantinya dengan regulasi itu, industri padat karya yang berorientasi kepada ekspor mendapat potongan PPh.

Dia menambahkan impor barang substitusi juga dimungkinkan mendapat pengurangan pajak. Untuk "tax deduction", industri ditargetkan mendapat peringanan diatas 100 persen.

"Tadi sudah disampaikan untuk yang pendidikan sampai dengan 200 persen, itu vokasi. Dan yang untuk industri padat karya nanti dilihat industri-industri. Kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen," ujar Airlangga.

Penerapan regulasi itu sejalan dengan inisiatif menuju industri Indonesia 4.0.

Hal itu diharapkan mendorong industri manufaktur dalam negeri melalui peningkatan kualitas SDM dan riset.


Baca juga: Menperin sebut aturan pajak barang mewah rampung semester pertama 2019
Baca juga: Menperin: insentif pengurangan pajak 300 persen tunggu teken Jokowi
Baca juga: Menperin sebut pajak e-commerce 0,5 persen