Indonesia dukung penyederhanaan prosedur perdagangan internasional
Staf Ahli Menteri Perdagangan bidang Hubungan Internasional Dody Edward menyampaikan sambutan saat membuka kegiatan Workshop Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) terkait perjanjian fasilitasi perdagangan di Legian, Badung, Bali, Rabu (19/6/2019). Kegiatan yang diikuti 125 peserta dari negara-negara anggota APEC tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan anggota APEC dalam melaksanakan komitmennya terhadap Trade Facilitation Agreement (TFA) khususnya terkait penyederhanaan prosedur ekspor dan impor. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
“Dengan implementasi TFA, diharapkan dapat menyederhanakan dan mengharmonisasi prosedur perdagangan internasional sehingga lebih transparan dan tidak diskriminatif,” ujar Doddy lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hambatan tarif pada perdagangan internasional terus menurun. Namun, di sisi lain terdapat kecenderungan peningkatan hambatan perdagangan nontarif yang bertumpu pada pemberlakuan standar, kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan hidup.
“Penerapan hambatan perdagangan terkait nontarif yang tidak benar berdampak pada meningkatnya biaya perdagangan dan biaya administrasi dalam perdagangan internasional yang akhirnya dapat bersifat proteksionisme,” kata Dody.
Lokakarya yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, itu digelar untuk meningkatkan kemampuan anggota ekonomi APEC dalam melaksanakan komitmennya terhadap TFA, khususnya menyangkut penyederhanaan prosedur ekspor dan impor.
Selain itu lokakarya juga memfasilitasi anggota untuk berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam pelaksanaan TFA sesuai kesepakatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Acara yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 125 peserta yang berasal dari anggota Ekonomi APEC.
Selain itu acara tersebut merupakan bentuk realisasi dari disepakatinya inisiatif Indonesia melalui Kemendag yang diajukan pada forum Komite Perdagangan dan Investasi APEC tahun 2018 di Papua Nugini.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan kedutaan besar Ekonomi APEC di Jakarta, kementerian/lembaga, akademisi, dan dunia usaha.
Turut hadir juga pakar perjanjian fasilitasi perdagangan di antaranya Yann Duval dari United Nations Economic and Social Commision for Asia and the Pacific (UNESCAP) dan Alexandre Larouche Maltais dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) selaku pembicara.
Diharapkan lokakarya tersebut dapat menghasilkan rekomendasi Implementasi FTA WTO dari aspek kerangka legislatif dan perampingan birokrasi, serta implementasi dari aspek teknologi komunikasi informasi, dan prosedur institusional.
“Rekomendasi ini akan disampaikan pada pertemuan Komite Perdagangan dan Investasi pada forum APEC di Puerto Varas, Chile pada bulan Agustus 2019 mendatang,” kata Doddy.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019