Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K) mengatakan orang tua harus bisa membedakan antara disiplin positif dan kekerasan dalam mendidik anak, serta tidak membenarkan setiap tindakan menghukum sebagai disiplin positif.

"Kalau itu menimbulkan ancaman terhadap tumbuh kembang anak, itu bukan lagi disiplin tapi kekerasan," kata Meita dalam acara diskusi "Kemitraan Dalam Upaya Melindungi Hak Anak dan Remaja" dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 IDAI, di Jakarta, Rabu.

Meita yang merupakan konsultan tumbuh kembang anak mengatakan kekerasan hanya akan menimbulkan trauma dan merupakan sesuatu yang mengancam anak.

Jika anak sampai mengalami kesakitan, merasa terancam dan tidak nyaman, maka tindakan itu tidak bisa dikategorikan sebagai disiplin positif melainkan kekerasan.

Meita yang merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran menuturkan para orang tua harus menggunakan disiplin positif dan bukan kekerasan ketika memperingatkan anak.

Untuk itu, orang tua harus bisa menafsirkan dengan baik tindakan yang harus dilakukan untuk mendisiplinkan anak.

Anak harus dilindungi dari berbagai kekerasan atau hal yang mengancam tumbuh kembangnya, ujarnya.

Dia mengatakan tindakan yang menghukum anak seperti menyuruh anak berdiri dari pagi sampai sore, memukul anak hingga lebam, mencubit anak berkali-kali dan menimbulkan bekas luka, memukul anak dengan alat tertentu yang menyebabkan kesakitan dan luka, bukan merupakan disiplin positif melainkan kekerasan yang seharusnya tidak dilakukan orang tua.


Baca juga: Psikolog: laku orangtua pengaruhi perilaku kekerasan anak
Baca juga: Paparan gawai sebabkan stimulasi pertumbuhan anak tidak optimal