Kuala Lumpur (ANTARA News) - Imigrasi Malaysia membongkar suatu sindikat penipuan yang didalangi oleh warga Singapura dan WNI yang mengeluarkan kartu istimewa bagi si pemilkiknya akan "kebal" dari undang-undang yang berlaku. "Untuk meyakinkan korban, mereka menyalahgunakan nama Wakil Menteri Sumber Manusia, Ketua Polisi Negara, Wakil Ketua Polis Negara dan Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri untuk tujuan itu," kata Ishak Mohamad, Ketua Penegakan Hukum (Law Enforcement) Imigrasi Malaysia, yang dikutip harian Utusan Malaysia dan Berita Harian, Rabu. Sindikat ini beroperasi sebagai pusat perlindungan dan konseling pekerja asing kemudian digunakan untuk menipu pendatang asing tanpa izin dengan menjual "kartu kebal" yang katanya dapat membuat kebal dari segala tindakan aparat hukum. Sindikat ini terbongkar berkat serbuan mendadak Imigrasi Malaysia ke kantor perusahaan ini, Selasa, di jalan Dewan Sultan Sulaiman 1, Kuala Lumpur, dan menemukan 48 kartu yang siap diedarkan serta yang masih dalam proses disiapkan. Diduga sindikat ini sudah beroperasi sejak 2006. Menurut Ishak, kebanyakan PATI (pekerja asing tanpa izin) yang ditipu ialah dari Indonesia, Bangladesh, Pakistan, China dan Nepal. "Kita ingin tegaskan tiada PATI yang kebal hukum, kalau pemilik kartu itu tidak punya dokumen yang sah, kita tetap tangkap. Jadi pesan kami, jangan tertipu dengan tawaran perusahaan," tegas dia. (*)