Kepala Bappenas: dua faktor utama penghambat pertumbuhan ekonomi
19 Juni 2019 17:03 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (keempat kanan) saat ditemui dalam acara diskusi di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Yogi Rachman)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan berdasarkan temuan Growth Constrain Study yang dilakukan Bappenas, ada dua faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional terhambat.
"Kesimpulan utamanya adalah regulasi dan institusi merupakan the most binding constraints dari pertumbuhan ekonomi kita," kata Bambang Brodjonegoro di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu.
Bambang Brodjonegoro menyebutkan banyak pelaku usaha yang menilai aturan-aturan yang berlaku di Indonesia masih terlalu kaku sehingga membuat investor harus berpikir dua kali jika ingin berinvestasi di Indonesia.
"Dalam persepsi investor, regulasi atau institusi cenderung tertutup dan kualitas institusi dianggap rendah, seperti adanya masalah korupsi dan efesiensi birokrasi. Hal itu harus kita sadari dan kita tidak boleh menyangkal," ujarnya.
Baca juga: Bappenas: Jalan tol salah satu sumber pertumbuhan ekonomi
Dia juga menyoroti tentang lemahnya koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga membuat para investor tidak tertarik untuk berinvestasi.
"Kalau sudah kaku dan tertutup pasti tidak atraktif bagi investor, contohnya seperti aturan terkait ekspor impor Indonesia yang nilainya tergolong rendah," imbuh Bambang Brodjonegoro.
Berdasarkan peringkat indeks kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) tahun 2019 untuk perdagangan lintas batas, Indonesia memiliki nilai 67,3 atau lebih rendah jika dibandingkan Malaysia dengan nilai 88,5, Thailand 84,7, dan Vietnam 70,8.
Regulasi yang kaku, menurut Bambang Brodjonegoro, akan berujung pada tingginya biaya ekonomi (high cost economy). Untuk itu, dia berharap ke depan regulasi di Indonesia lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan pasar sehingga membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Sri Mulyani sebut investasi jadi penopang pertumbuhan 5,3-5,6 persen
"Kesimpulan utamanya adalah regulasi dan institusi merupakan the most binding constraints dari pertumbuhan ekonomi kita," kata Bambang Brodjonegoro di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu.
Bambang Brodjonegoro menyebutkan banyak pelaku usaha yang menilai aturan-aturan yang berlaku di Indonesia masih terlalu kaku sehingga membuat investor harus berpikir dua kali jika ingin berinvestasi di Indonesia.
"Dalam persepsi investor, regulasi atau institusi cenderung tertutup dan kualitas institusi dianggap rendah, seperti adanya masalah korupsi dan efesiensi birokrasi. Hal itu harus kita sadari dan kita tidak boleh menyangkal," ujarnya.
Baca juga: Bappenas: Jalan tol salah satu sumber pertumbuhan ekonomi
Dia juga menyoroti tentang lemahnya koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga membuat para investor tidak tertarik untuk berinvestasi.
"Kalau sudah kaku dan tertutup pasti tidak atraktif bagi investor, contohnya seperti aturan terkait ekspor impor Indonesia yang nilainya tergolong rendah," imbuh Bambang Brodjonegoro.
Berdasarkan peringkat indeks kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) tahun 2019 untuk perdagangan lintas batas, Indonesia memiliki nilai 67,3 atau lebih rendah jika dibandingkan Malaysia dengan nilai 88,5, Thailand 84,7, dan Vietnam 70,8.
Regulasi yang kaku, menurut Bambang Brodjonegoro, akan berujung pada tingginya biaya ekonomi (high cost economy). Untuk itu, dia berharap ke depan regulasi di Indonesia lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan pasar sehingga membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Sri Mulyani sebut investasi jadi penopang pertumbuhan 5,3-5,6 persen
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: