Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan terhadap perdagangan timah batangan melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) karena timah yang diekspor tidak diketahui asal-usulnya.

"Selama ini batangan timah yang diekspor melalui ICDX tidak diketahui asal usulnya, sehingga dapat merugikan negara," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Deddy Yulianto di Pangkalpinang, Rabu.

Ia juga berharap pemerintah pusat juga mengevaluasi keberadaan ICDX. Komitmen mereka untuk ikut menentukan harga timah dunia dinilai tidak terealisasi.

"Kami sangat menyayangkan komitmen yang dilakukan ICDX dalam menentukan harga timah dunia tidak terlihat realisasinya atau nihil," katanya.

Menurut dia, selama ini ICDX hanya mengacu pada harga LME dan KLTM. Bahkan ICDX bukan hanya sebatas operator bursa timah batangan, tetapi diduga sebagai trading juga sehingga terkesan monopoli.

Karena itu pemerintah pusat diharapkan dapat meninjau kembali keberadaan bursa ICDX. DPRD Babel menilai keberadaan ICDX selama ini tidak membuat harga timah batangan melambung tinggi.

Begitu juga surveyor hanya melakukan pengawasan, pengujian, pengkajian dan memeriksa dokumen saja. Bahkan perusahaan pemerintah tidak mempersoalkan apa yang dilakukan oleh BKDI atau ICDX sebagai bursa.

"Yang menjadi pertanyaan besar kami selaku wakil rakyat, ada apa ini?," ujarnya.

Ia menambahkan, sudah ratusan miliar uang yang masuk ke ICDX dari para eksportir timah batangan asal Babel. Sedangkan perdagangannya hanya bermodalkan operator sistem.

"karena itu kita minta pemerintah minta mengevaluasi bursa ICDX dan menelusuri penikmat komitmen fee dari ekspor timah selama ini," ujarnya.
Baca juga: Kebijakan ICDX tidak pengaruhi ekspor PT Timah
Baca juga: ICDX : Permendag baru tingkatkan tata niaga timah
Baca juga: Asosiasi timah dukung pasar timah internasional di Indonesia