Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) tetap sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero). Dirut PLN Eddie Widiono di Jakarta, Selasa mengatakan, keputusan tersebut disampaikan Menteri BUMN Sofyan Djalil melalui suratnya tertanggal 25 Januari 2008. "Semoga keputusan ini memperjelas isu yang berkembang dan dapat membuat suasana menjadi kondusif," katanya. Sebelumnya, rapat umum pemegang saham (RUPS) PLN pada 8 Januari 2008 mengamanatkan, direksi PLN agar melakukan restrukturisasi korporat. Salah satu amanat restrukturisasi itu adalah menjadikan IP dan PJB sebagai BUMN tersendiri yang terpisah dari PLN. Selain itu, RUPS juga meminta direksi PLN membentuk direktorat regional yakni Jawa-Bali, Sumatera dan lainnya dengan PLN sebagai induk perusahaan dan membentuk lima anak perusahaan distribusi di Jawa Bali dan satu anak perusahaan transmisi. Kedua kegiatan restrukturisasi itu ditargetkan pada 2008-2009. Terkait dengan itu, Serikat Pekerja PLN berencana melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (30/1) yang menolak rencana restrukturisasi tersebut. Bahkan, mereka mengancam akan terjadi pemadaman listrik selama aksi unjuk rasa. Namun, pada kesempatan itu, Eddie mengatakan, PLN menjamin kepada masyarakat tidak akan ada pemadaman listrik. "Pelanggan tidak perlu resah, kami menjamin tidak ada pemadaman," ujarnya. General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Fahmi Mochtar juga mengatakan, karyawannya tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa pada Rabu besok. Ia juga menjamin tidak akan ada pemadaman listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (*)