Pemkab Sleman dan Kemenkeu tandatangani perjanjian hibah barang
18 Juni 2019 14:49 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo dan Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kementerian Keuangan RI, Dr Edi Gunawan, SE, MM menandatangani perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah. (Ist)
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah di Ruang Praja I Setda Kabupaten Sleman, Selasa.
Hibah tersebut dilakukan dengan saling menukar aset berupa tanah dan bangunan oleh kedua pihak.
Pemerintah Kabupaten Sleman menghibahkan asetnya kepada Kementerian Keuangan berupa tiga bidang tanah. Ketiga tanah tersebut masing-masing memiliki luas 411 meter persegi, 348 meter persegi dan 390 meter persegi yang seluruhnya berada di Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Sedangkan aset milik kementerian Keuangan yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman berupa dua bidang tanah seluas 570 meter persegi di Jalan Candi Gebang, Tridadi, Sleman dan sebidang tanah seluas 590 meter persegi di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Selain itu juga ditambah satu buah bangunan dengan luas 303 meter persegi yang berada di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengaku lega dengan ditandatanganinya perjanjian hibah tersebut. Hal itu karena proses serah terima aset tersebut cukup berliku dan memakan waktu yang cukup panjang, yakni mulai 2003.
Dengan selesainya proses hibah barang milik daerah tersebut diharapkan masing-masing pihak dapat mamanfaatkannya dengan baik.
"Ini besar artinya bagi kami dan juga mempunyai nilai yang strategis, dalam upaya pembenahan pengelolaan aset," katanya.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kementerian Keuangan Dr Edi Gunawan, SE, MM.
Edi Gunawan mengatakan perjanjian hibah tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset agar tidak terbengkalai.
"Optimalisasi aset harus dilakukan agar aset tak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin," katanya.
Hadir pula pada acara tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Sleman, Sumadi, Kepala BKAD Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo serta beberapa pimpinan OPD terkait.
Sementara dari pihak Kementerian Keuangan hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak DIY Dionysius Lucas Hendrawan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan meninjau aset yang telah dihibahkan oleh kedua oleh pihak.
Baca juga: Pemprov Jabar hibahkan aset kepada tiga kementerian
Baca juga: Ini daftar aset Pertamina senilai Rp511 miliar yang dihibahkan
Baca juga: Kementerian BUMN setuju hibahkan PPD ke DKI
Hibah tersebut dilakukan dengan saling menukar aset berupa tanah dan bangunan oleh kedua pihak.
Pemerintah Kabupaten Sleman menghibahkan asetnya kepada Kementerian Keuangan berupa tiga bidang tanah. Ketiga tanah tersebut masing-masing memiliki luas 411 meter persegi, 348 meter persegi dan 390 meter persegi yang seluruhnya berada di Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Sedangkan aset milik kementerian Keuangan yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman berupa dua bidang tanah seluas 570 meter persegi di Jalan Candi Gebang, Tridadi, Sleman dan sebidang tanah seluas 590 meter persegi di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Selain itu juga ditambah satu buah bangunan dengan luas 303 meter persegi yang berada di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengaku lega dengan ditandatanganinya perjanjian hibah tersebut. Hal itu karena proses serah terima aset tersebut cukup berliku dan memakan waktu yang cukup panjang, yakni mulai 2003.
Dengan selesainya proses hibah barang milik daerah tersebut diharapkan masing-masing pihak dapat mamanfaatkannya dengan baik.
"Ini besar artinya bagi kami dan juga mempunyai nilai yang strategis, dalam upaya pembenahan pengelolaan aset," katanya.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kementerian Keuangan Dr Edi Gunawan, SE, MM.
Edi Gunawan mengatakan perjanjian hibah tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset agar tidak terbengkalai.
"Optimalisasi aset harus dilakukan agar aset tak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin," katanya.
Hadir pula pada acara tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Sleman, Sumadi, Kepala BKAD Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo serta beberapa pimpinan OPD terkait.
Sementara dari pihak Kementerian Keuangan hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak DIY Dionysius Lucas Hendrawan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan meninjau aset yang telah dihibahkan oleh kedua oleh pihak.
Baca juga: Pemprov Jabar hibahkan aset kepada tiga kementerian
Baca juga: Ini daftar aset Pertamina senilai Rp511 miliar yang dihibahkan
Baca juga: Kementerian BUMN setuju hibahkan PPD ke DKI
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: