Jakarta (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bertekad untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai upaya untuk membantu melesatkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu aspek perekonomian utama di Tanah Air.
Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin, mengutarakan harapannya agar di tahun-tahun mendatang prestasi tersebut dapat dipertahankan atau bahkan akan bisa semakin ditingkatkan.
"Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Bekraf sudah semakin baik dan menjadi lecutan kedepannya agar bisa mencapai cita-cita yang ingin diraih, yaitu ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional di tahun-tahun mendatang," ujar Triawan.
Apalagi, menurut dia, saat ini ekonomi kreatif telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.
Kepala Bekraf mengemukakan bahwa hal tersebut juga selaras dengan tujuan akhir ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian guna memajukan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, ia juga mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat betul-betul mengembangkan ekonomi yang juga dapat melesatkan pemberdayaan ekosistem ekonomi kreatif ke depannya.
Baca juga: Bekraf gandeng pemda-asosiasi kembangkan ekosistem kreatif daerah
Baca juga: Ekonomi kreatif didorong jadi tulang punggung perekonomian nasional
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyatakan pentingnya mengembangkan sektor ekonomi kreatif nasional sebagai salah satu solusi bila aspek perekonomian yang mengandalkan sumber daya alam habis pada masa mendatang.
Sutan Adil Hendra mengemukakan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan RUU Ekraf menjadi RUU Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2019.
RUU Ekraf tersebut diharapkan juga menjadi solusi pendukung perekonomian Indonesia bila nanti sumber daya alam telah habis. Apalagi, Sutan mengingatkan bahwa pertumbuhan sektor ekonomi kreatif diproyeksikan bakal terus naik dan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif pada 2019 diperkirakan mencapai 17,2 juta orang.
Dengan kenaikan itu, ujar dia, ekonomi kreatif dapat mengungguli berbagai sektor lainnya seperti pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik dan gas, konstruksi pengangkutan dan komunikasi serta keuangan, real estate, dan jasa perusahaan.
Ia memaparkan bahwa ekonomi kreatif mampu menempati urutan empat serapan tenaga kerja terbesar dari 10 sektor ekonomi nasional.
Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), sektor ekonomi kreatif di dalam negeri pada akhir 2018 berhasil menyumbang 7,44 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1.102 triliun dan diproyeksi meningkat pada akhir 2019 sebesar Rp1.200 triliun.
Baca juga: BEKRAF targetkan 50 persen pelaku kreatif daftar kekayaan intelektual
Baca juga: Bekraf: perkembangan industri kreatif cukup pesat
Bekraf bertekad pertahankan predikat WTP dari BPK
17 Juni 2019 19:22 WIB
Logo Bekraf. (id.wikipedia.org)
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: