Gus Sholah ajak umat merajut persaudaraan pasca-Pilpres 2019
17 Juni 2019 16:47 WIB
Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 selaku pemohon, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kedua kanan) mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019) (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Surabaya (ANTARA) - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Sholahuddin Wahid atau yang akrab disapa Gus Sholah mengajak semua umat kembali merajut persaudaraan pascapemilihan presiden 2019.
"Kita menyadari bahwa pada saat ini Ukhuwah Insaniyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Islamiyah tengah mengalami gangguan serius sebagai dampak negatif pemilu," ujarnya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Senin.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari tersebut merasa prihatin dengan adanya polarisasi di masyarakat, yang bahkan membelah publik sampai ke tataran terbawah.
Oleh karena itu, kata dia, semua elemen bangsa berkewajiban memulihkan kembali persaudaraan antarsesama manusia dan menyudahi semua pertikaian terkait pemilihan presiden.
"Perbedaan pilihan politik itu wajar, tapi jangan diperuncing yang bisa mengganggu ukhuwah kita. Suasana Idul Fitri adalah momen yang tepat untuk memperbaiki persaudaraan," ucapnya.
Adik kandung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut juga berharap dengan kerendahan hati dan meminta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen untuk menyuarakan pentingnya silaturahim nasional serta rekonsiliasi sesama anak bangsa.
Sementara itu, terkait proses penyelesaian sengketa pemilihan presiden, Gus Sholah berharap semua pihak untuk percaya sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi.
"Semua pihak harus menghormati dan patuh kepada keputusan para hakim konstitusi," katanya.
Sementara itu, sidang perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 tahap pertama di MK sudah dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon digelar pada Jumat (14/6) pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 15.30 WIB.
Sidang sempat diskors dua kali, skors pertama dilakukan pada pukul 11.15 WIB, ketika pihak pemohon sedang membacakan dalil permohonan, lalu memberi kesempatan Shalat Jumat dan istirahat makan siang.
Sidang kemudian dilanjutkan pukul 13.30 WIB, dan sempat diskors selama 10 menit pada pukul 15.10 WIB untuk memberi waktu para hakim konstitusi berdiskusi terkait jadwal sidang selanjutnya.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Bawaslu, KPU, dan pasangan calon 01 akan digelar pada Selasa (18/6) pukul 09.00 WIB.
Sidang tersebut pada awalnya digelar pada Senin (17/6) pukul 09.00 WIB, namun ditunda sehari untuk memberikan kesempatan bagi KPU mempersiapkan jawaban.
Baca juga: Muhammadiyah: jika Prabowo-Jokowi mampu dinginkan massa tidak rusuh
Baca juga: Pengamat : MK sulit diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf
"Kita menyadari bahwa pada saat ini Ukhuwah Insaniyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Islamiyah tengah mengalami gangguan serius sebagai dampak negatif pemilu," ujarnya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Senin.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari tersebut merasa prihatin dengan adanya polarisasi di masyarakat, yang bahkan membelah publik sampai ke tataran terbawah.
Oleh karena itu, kata dia, semua elemen bangsa berkewajiban memulihkan kembali persaudaraan antarsesama manusia dan menyudahi semua pertikaian terkait pemilihan presiden.
"Perbedaan pilihan politik itu wajar, tapi jangan diperuncing yang bisa mengganggu ukhuwah kita. Suasana Idul Fitri adalah momen yang tepat untuk memperbaiki persaudaraan," ucapnya.
Adik kandung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut juga berharap dengan kerendahan hati dan meminta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen untuk menyuarakan pentingnya silaturahim nasional serta rekonsiliasi sesama anak bangsa.
Sementara itu, terkait proses penyelesaian sengketa pemilihan presiden, Gus Sholah berharap semua pihak untuk percaya sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi.
"Semua pihak harus menghormati dan patuh kepada keputusan para hakim konstitusi," katanya.
Sementara itu, sidang perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 tahap pertama di MK sudah dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon digelar pada Jumat (14/6) pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 15.30 WIB.
Sidang sempat diskors dua kali, skors pertama dilakukan pada pukul 11.15 WIB, ketika pihak pemohon sedang membacakan dalil permohonan, lalu memberi kesempatan Shalat Jumat dan istirahat makan siang.
Sidang kemudian dilanjutkan pukul 13.30 WIB, dan sempat diskors selama 10 menit pada pukul 15.10 WIB untuk memberi waktu para hakim konstitusi berdiskusi terkait jadwal sidang selanjutnya.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Bawaslu, KPU, dan pasangan calon 01 akan digelar pada Selasa (18/6) pukul 09.00 WIB.
Sidang tersebut pada awalnya digelar pada Senin (17/6) pukul 09.00 WIB, namun ditunda sehari untuk memberikan kesempatan bagi KPU mempersiapkan jawaban.
Baca juga: Muhammadiyah: jika Prabowo-Jokowi mampu dinginkan massa tidak rusuh
Baca juga: Pengamat : MK sulit diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: