Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengajukan tambahan pagu indikatif Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,8 triliun melalui rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta.
Pagu indikatif Kemenperin untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,95 triliun atau mengalami penurunan dari alokasi anggaran Tahun 2019 yaitu sebesar Rp3,5 triliun.
"Dengan berkurangnya pagu anggaran tersebut, dikhawatirkan dapat mengganggu capaian target yang telah dicanangkan melalui agenda 'Making Indonesia 4.0' pada 2020, yaitu tercapainya net ekspor sebesar 5-10 persen PDB, terciptanya 10 juta lapangan pekerjaan, dan penambahan pertumbuhan PDB sebesar 1-2 persen per tahun," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin.
Untuk itu, lanjut Menperin, usulan tambahan pagu indikatif tersebut bertujuan untuk membiayai pelaksanaan program yang dianggap mendesak pada 2020, di antaranya memfasilitasi penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), layanan Making Indonesia 4.0, rencana bisnis pengembangan industri green gasoline nabati berbahan baku minyak sawit, serta pengembangan proses produksi dan bahan baku alternatif untuk industri rayon.
Selain itu, pengembangan industri antara berbahan baku limbah hasil, otoritas nasional senjata kimia, penumbuhan dan pengembangan industri garam, pembangunan center of excellent produk farmasi berbahan baku alam, dan fasilitasi mesin dan peralatan laboratorium, uji alas kaki mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Terdapat pula program rehabilitasi kawasan industri prioritas nasional terdampak bencana (kawasan industri Palu), peningkatan kapasitas politeknik industri logam Morowali, dan pengembangan mini plant industri 4.0 di unit pendidikan vokasi,
Dalam hal ini, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif Kemenperin Tahun Anggaran 2020.
"Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,8 triliun," kata Ketua Komisi VI Teguh Juwarno.
Baca juga: Kemenperin targetkan serap 36 persen anggaran pada semester I
Baca juga: Kemenperin targetkan pangkas 10 persen anggaran
Kemenperin ajukan tambahan pagu indikatif Rp2,8 triliun
17 Juni 2019 15:07 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (ANTARA/Ade Irma Junida)
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: