Jakarta (ANTARA News) - Penyebar kabar proklamasi sekaligus tokoh RRI, M. Jusuf Ronodipuro, meninggal dunia pada Minggu (27/1) pukul 23.20WIB setelah sempat dirawat di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Seperti disebutkan oleh Camat Tanah Abang Idris Supriyatna Senin dinihari, saat berita ini diturunkan jenasah disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Talang Betutu No. 20, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jusuf tutup usia pada tahun ke-88, dan ia merupakan pemekik awal slogan RRI "Sekali di Udara, Tetap di Udara!" yang hingga saat ini masih digunakan oleh semua penyiar radio milik pemerintah tersebut. Pria kelahiran tahun 1920 ini mencatat sejarah ketika meminta Presiden Soekarno mendeklarasikan ulang kemerdekaan Indonesia untuk direkam sebagai bukti sejarah. Sejak terserang stroke Juni 2007, Jusuf beberapa kali keluar masuk rumah sakit. Jusuf yang merupakan sahabat mantan Presiden RI Soekarno pernah menjadi Sekjen Departemen Penerangan dan beberapa kali ditugaskan oleh Departemen Luar Negeri di Inggris dan kantor pusat PBB di New York. Pada era pemerintahan Soeharto, Jusuf dipercaya sebagai Duta Besar RI di Buenos Aires. Menurut putrinya Fatmi Ronodipuro, Jusuf akan dimakamkan di taman makam pahlawan Kalibata, Senin (28/1). "Pemakaman besok akan menggunakan upacara militer, dan dimakamkan di makam pahlawan Kalibata, karena ia sudah mendapat beberapa bintang jasa dari presiden," kata Idris. Namun Idris belum mendapat informasi pada pukul berapa kira-kira upaya pemakaman akan dilaksanakan, "Pihak keluarga belum menyebutkan." (*)