Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto. Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung. "Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya. Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa. "Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya. Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya. "Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)