Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan pengemudi bus menggunakan telepon genggam dalam kecelakaan beruntun di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 150.900 B yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
"Yang saya dengar pada saat itu pengemudi lagi pegang handphone, itu yang saya dengar, pegang handphone. Kemudian ada juga yang disaksikan salah satu penumpang yang duduk di belakang sopirnya," tutur Refdi Andri di Auditorium PTIK, Jakarta, Senin.
Ia menuturkan pendalaman dengan meminta keterangan saksi yang menyaksikan keadaan sebelum terjadi kecelakaan, saat kecelakaan dan setelah kecelakaan terus dilakukan oleh Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Jabar, Polres dan Satlantas Majalengka.
"Mudah-mudahan faktor penyebab akan disimpulkan beberapa hari kemudian, setidak-tidaknya paling lambat 2x24 jam," ucap Refdi.
Baca juga: Masalah psiko-sosial penyebab kecelakaan Tol Cipali
Dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (17/6) sekitar jam 01.00 WIB dini hari itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun adalah Bus Safari Dharmaraya H-1469-CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA.
Korban yang meninggal dunia adalah Heruman Taman (59), Rafi (22), Reza (22), Radit (22), Dafa (21) dan Irfan (22) semua beralamat di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, penumpang Mitsubishi Expander.
Sementara untuk identitas penumpang mobil Innova yang meninggal yaitu Wiki (21) Jakarta Pusat, Uki (45), Amar (37), Daryono (70) yang beralamat Desa Tarub Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pendataan, karena tidak membawa identitas dan saat ini jenazah berada di RS Cideres Majalengka.
Selain mengakibatkan 12 orang meninggal dunia kecelakaan tersebut juga menyebabkan 11 orang luka berat dan 34 lainnya mengalami luka ringan.
Baca juga: 16 kecelakaan di Tol Cipali jelang Lebaran
Kakorlantas: Pengemudi bus gunakan telepon dalam kecelakaan di Cipali
17 Juni 2019 12:33 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri memberikan keterangan di Auditorium PTIK, Jakarta, Senin (17/6/2019). (ANTARA/Dyah Dwi)
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: