Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan penggunaan dana desa di seluruh wilayah desa agar dipergunakan sesuai aturan dan peruntukannya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Bangka Arman Agus di Sungailiat, Senin mengatakan pengawasan secara ketat penggunaan dana itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana desa.
"Dalam rangka pengawasan dana desa, pemerintah pusat juga melakukan sinergi antar kementerian maupun dengan daerah termasuk melibatkan pihak KPK, BPK, Polri maupun kejaksaan," jelasnya.
Pengawasan pelaksanaan dana desa, dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah, baik pusat maupun daerah secara berjenjang dengan memberdayakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para camat, SKPD pembina desa, aparat pengawas fungsional yang ada, serta pendamping desa.
"Pengawasan mulai dari tahap awal seperti perencanaan penggunaan sehingga diharapkan sesuai dengan fungsinya sampai pada laporan kemajuan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing desa," jelasnya.
Dia mengatakan, sampai dengan sekarang penggunaan dana desa oleh seluruh pemerintah desa di daerahnya dianggap berjalan cukup baik mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan hingga laporan.
"Penggunaan dana desa tidak hanya tepat sasaran namun juga harus dilakukan dengan tepat laporan," katanya.
Menurut dia pencairan dana desa dilakukan empat kali tahapan, setiap pencairan dana harus melaporkan kegiatan penggunaan dana sebelumnya yang sudah direalisasikan.
"Dana tidak dapat dicairkan pada tahapan berikutnya jika terdapat masalah penggunaan dana sebelumnya, misalnya belum selesainya laporan pekerjaan," ujarnya.
Ia menyatakan seluruh pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan instansi pembina desa jika mengalami kendala dalam penggunaan dana itu baik pada saat merealisasikan penyerapan dana yang diterimanya maupun laporan hasil penggunaan dana tersebut.
Ketatnya pengawasan dan penggunaan dana desa kata dia, dimaksudkan agar program pemerintah ini benar-benar terwujud dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca juga: Desa Mengwitani pertahankan sektor pertanian
Baca juga: 80 kampung di Sangihe cairkan ADD tahap pertama
Pemkab Bangka perketat pengawasan penggunaan dana desa
17 Juni 2019 10:12 WIB
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Bangka Arman Agus di Sungailiat, (babel.antaranews.com/kasmono)
Pewarta: Kasmono
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: