Gorontalo (ANTARA) - Direktur Haji Khusus dan Umrah Muhajirin Yanis, Ahad, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengalokasikan dana untuk pengembangan Asrama Haji Gorontalo.
Sebelumnya dia telah bertemu dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (14/6). “Tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar,” katanya di Gorontalo, Ahad.
Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan hanya untuk pengembangan masjid dan revitalisasi Asrama Haji Gorontalo.
Lebih lanjut mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Gorontalo itu menuturkan, tahun 2020 Kemenag RI akan kembali mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana prasarana Asrama Haji Gorontalo.
Besaran anggarannya berkisar antara Rp22 miliar hingga Rp27 miliar. “Anggaran tahun 2020 itu untuk pembangunan maktab atau miniatur pesawat yang didesain persis dengan yang ditumpangi jemaah haji, kemudian studio untuk bimbingan manasik haji, serta area untuk sa'i,” katanya.
Rencana pengembangan selanjutnya, Kemenag RI juga akan membangun gedung layanan terpadu dan layanan haji. Namun, usulan tersebut mengalami kendala terbatasnya lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan.
“Untuk itu kami berkonsultasi dengan Wagub dan sekaligus mengusulkan agar lahan yang berada di depan Asrama Haji dapat dibebaskan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Wagub Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi perhatian yang diberikan Kemenag untuk pengembangan Asrama Haji.
Menyangkut rencana pengembangan yang membutuhkan pembebasan lahan, dia menyarankan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo untuk menyurat Gubernur. “Nanti diberikan penjelasan dalam surat tersebut penggunaan lahannya untuk apa. Surat itu yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut,” katanya.*
Baca juga: Menteri Agama resmikan gedung Asrama Haji Gorontalo
Kemenag alokasikan dana pengembangan Asrama Haji
16 Juni 2019 19:29 WIB
Dokumentasi - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat meresmikan gedung baru Asrama Haji Gorontalo. (ANTARA/Adiwinata)
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: