Seribuan warga Sukabumi antre legalisasi kartu keluarga
16 Juni 2019 19:00 WIB
Warga Kota Sukabumi, Jawa Barat antre mendaftar untuk membuat legalisasi kartu keluarga sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB). (Foto: Aditya Rohman/Antaranews).
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sekitar seribu warga Kota Sukabumi, Jawa Barat terpaksa harus rela antre dari pagi hngga siang hari untuk membuat legalisasi kartu keluarga sebagai persyaratan untuk mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Kami sengaja memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk legalisasi kartu keluarga di hari libur yang juga merupakan program Si Jempol atau siap jemput bola pelayanan, karena membludaknya permintaan pelayanan tersebut," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Sukabumi Iskandar di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, membludaknya permintaan pelayanan ini karena sekarang untuk mendaftarkan anaknya di sekolah melalui PPDB kartu keluarganya wajib dilegalisasi.
Layanan ini diberikan sejak Sabtu, (15/6) dan Minggu, (16/6) karena pada Kamis, (13/6) dan Jumat, (14/6) warga kepada pihaknya agar tetap memberikan pelayanan di Sabtu dan Minggu.
Padahal, aturannya di waktu tersebut merupakan hari libur, tapi ia menginstruksikan kepada jajarannya agar tetap memberikan layanan namun tempatnya di Balaikota Sukabumi karena halamannya lebih luas.
Bahkan di hari pertama yakni pada Sabtu ada sekitar 580 warga yang antre untuk mendapatkan legalisasi kartu keluarga dan untuk hari Minggu mencapai 600 warga.
"Kami batasi waktu bagi warga yang ingin mendaftar, karena keterbatasan tenaga sumber daya manusia (SDM) yang memberikan pelayanan. Bahkan hingga pukul 16.00 WIB seluruh kartu keluarga belum seluruhnya dilegalisasi sehingga untuk penyerahannya kami instruksikan agar diambil langsung di Kantor Disdukcasip Kota Sukabumi," tambahnya.
Iskandar mengatakan Program Si Jempol ini memang diselenggarakan setiap hari libur untuk melayani warga seperti lansia yang ingin membuat administrasi kependudukan tetapi tidak bisa datang langsung ke kantornya.
Namun, berbeda untuk saat ini karena permintaan yang kuat dari orang tua murid yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah berikutnya, maka diambil keputusan cepat untuk menyelenggarakan kegiatan itu di hari libur tapi khusus hanya untuk melayani legalisasi kartu keluarga saja.
Baca juga: Sekda Jabar cek kesiapan server PPDB 2019
Baca juga: Jawa Barat gelar simulasi pendaftaran peserta didik
Baca juga: DIY persilakan calon siswa SMA memilih lebih dari satu sekolah
"Kami sengaja memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk legalisasi kartu keluarga di hari libur yang juga merupakan program Si Jempol atau siap jemput bola pelayanan, karena membludaknya permintaan pelayanan tersebut," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Sukabumi Iskandar di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, membludaknya permintaan pelayanan ini karena sekarang untuk mendaftarkan anaknya di sekolah melalui PPDB kartu keluarganya wajib dilegalisasi.
Layanan ini diberikan sejak Sabtu, (15/6) dan Minggu, (16/6) karena pada Kamis, (13/6) dan Jumat, (14/6) warga kepada pihaknya agar tetap memberikan pelayanan di Sabtu dan Minggu.
Padahal, aturannya di waktu tersebut merupakan hari libur, tapi ia menginstruksikan kepada jajarannya agar tetap memberikan layanan namun tempatnya di Balaikota Sukabumi karena halamannya lebih luas.
Bahkan di hari pertama yakni pada Sabtu ada sekitar 580 warga yang antre untuk mendapatkan legalisasi kartu keluarga dan untuk hari Minggu mencapai 600 warga.
"Kami batasi waktu bagi warga yang ingin mendaftar, karena keterbatasan tenaga sumber daya manusia (SDM) yang memberikan pelayanan. Bahkan hingga pukul 16.00 WIB seluruh kartu keluarga belum seluruhnya dilegalisasi sehingga untuk penyerahannya kami instruksikan agar diambil langsung di Kantor Disdukcasip Kota Sukabumi," tambahnya.
Iskandar mengatakan Program Si Jempol ini memang diselenggarakan setiap hari libur untuk melayani warga seperti lansia yang ingin membuat administrasi kependudukan tetapi tidak bisa datang langsung ke kantornya.
Namun, berbeda untuk saat ini karena permintaan yang kuat dari orang tua murid yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah berikutnya, maka diambil keputusan cepat untuk menyelenggarakan kegiatan itu di hari libur tapi khusus hanya untuk melayani legalisasi kartu keluarga saja.
Baca juga: Sekda Jabar cek kesiapan server PPDB 2019
Baca juga: Jawa Barat gelar simulasi pendaftaran peserta didik
Baca juga: DIY persilakan calon siswa SMA memilih lebih dari satu sekolah
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: