Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh belum mengambil sikap atas desakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan paling lambat September tahun ini atau cuma kongres biasa di tahun 2020.
"Kalau sikap (Partai) Demokrat Aceh, kita belum ambil suatu keputusan. Karena Pak Nova Iriansyah (Pelaksana tugas Gubernur Aceh), Ketua Partai Demokrat Aceh masih berada di Amsterdam, Belanda," ucap Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Partai Demokrat Aceh, Yunus Ilyas di Banda Aceh, Sabtu.
Ia mengatakan, memang saat ini rekan-rekan internal partai berlambang mercy di provinsi paling barat Indonesia telah mendiskusikan tentang rencana KLB yang diusulkan oleh senior partai tersebut paling lambat pada 9 September 2019.
Pihaknya juga mendapat informasi terdapat beberapa pilihan, selain Provinsi Aceh sebagai daerah berhak mengusulkan bakal dilakukan kongres biasa saja.
"Jadi ada dua pilihan itu, dan yang mana mau kita pilih. Kan waktunya tidak jauh lagi. Kalau DPD Partai Demokrat Aceh di Mei 2020, dan DPP Partai Demokrat tidak lama setelah itu," kata dia.
Menurutnya, keputusan tersebut baru mereka ambil dalam pertemuan internal partai, dan mereka menunggu kehadiran Ketua Partai Demokrat Aceh Nova Iriansyah dikabarkan kembali ke Tanah Air sekitar tiga hari lagi.
Seperti diketahui, dalam pemilihan legislatif di tahun ini Partai Demokrat Aceh mendapat 11 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atau meningkat dua kursi dibanding pemilihan legislatif 2014.
"Setelah Pak Nova tiba, baru kita rapat pleno internal bersama pengurus dulu. Karena Pak Nova harus komunikasi dengan pusat. Mau KLB atau kongres biasa, ini belum jelas juga," tegas Yunus.
Sebelumnya, senior Partai Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) mengkritisi kondisi internal Demokrat dan mendorong DPP Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa paling lambat pada 9 September 2019.
Politisi senior Demokrat yang tergabung dalam gerakan ini, antara lain Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua, pendiri Demokrat Ahmad Mubarok, dan tokoh senior lain seperti Ahmad Jaya dan Ishak.
Salah satu yang dikritisinya adalah hasil Pemilu Legislatif 2019, Demokrat memperoleh suara 7,7 persen, meskipun lolos ambang batas parlemen namun perolehan tersebut menempatkan Demokrat di posisi urutan terendah sejak Partai Demokrat menjadi peserta Pemilu 2004.
Terkait kondisi ini, GMPPD menilai diperlukan adanya introspeksi dan evaluasi menyeluruh untuk kemudian bersama seluruh potensi dan kader untuk membangkitkan semangat dan langkah bersama mengembalikan marwah dan kejayaan Partai Demokrat.
DPD Demokrat Aceh belum tentukan sikap KLB atau kongres biasa
15 Juni 2019 17:15 WIB
Suasana Kantor DPD Partai Demokrat Aceh di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (15/6). Antara Aceh/ Muhammad Said
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: