Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto mengatakan partainya akan merespon semua usulan dan pendapat, misalnya pendapat para senior Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD).

Salah satu aspirasi GMPPD adalah mendorong DPP Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) paling lambat 9 September 2019.

"Aspirasi itu baru disampaikan kemarin, DPP Partai Demokrat akan melaksanakan fungsinya dan pasti akan ditanggapi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia menilai para senior Demokrat tersebut menyampaikan pendapat yang baik untuk perbaikan internal partai dan tentunya akan direspon DPP Demokrat untuk menuju perbaikan.

Menurut dia, tanggapan DPP Partai Demokrat tidak harus seperti apa yang menjadi aspirasi GMPPD sehingga sedang didalami dan dikaji terkait apa yang diinginkan para senior partai tersebut.

"Semua aspirasi tidak harus dilaksanakan, namun yang pasti seluruh keluhan dan masukan kader akan ditindaklanjuti DPP Partai Demokrat," ujarnya.

Agus menilai perbedaan pandangan di internal khususnya diantara senior dan junior partai pasti selalu ada sehingga akan ditindaklanjuti DPP Partai Demokrat.

Menurut dia, semua usulan tersebut akan dibicarakan secara komprehensif dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Sebelumnya, senior Partai Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) mendorong DPP Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa paling lambat pada 9 September 2019.

Politisi senior Demokrat yang tergabung dalam gerakan ini, antara lain Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua, pendiri Demokrat Ahmad Mubarok, dan tokoh senior lain seperti Ahmad Jaya dan Ishak.

Mereka mendesak DPP Partai Demokrat menggelar KLB, sebagai forum tertinggi untuk memilih ketua umum dan pengurus baru karena dinilai perolehan suara Demokrat di Pemilu 2019 anjlok.

Perolehan suara Demokrat pada Pemilu 2014 mencapai 10,9 persen lalu turun menjadi 7,7 persen di Pemilu 2019.