Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap alokasi anggaran pemberian insentif untuk guru mengaji seperti guru madrasah diniyah, guru taman pendidikan Alquran, maupun lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan lainnya dapat terserap optimal.

"Diharapkan anggaran sebesar lebih dari Rp330 miliar yang sudah disediakan pemerintah provinsi untuk sekitar 300 ribu guru dan lembaganya bisa terserap optimal," katanya di Semarang, Jumat.

Kendati demikian, Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng, mengakui jika anggaran itu belum dapat terserap secara optimal karena faktor pendataan.

Terkait dengan hal itu Gus Yasin meminta para pemangku pondok pesantren bisa memberikan masukan dan membantu dalam proses validasi data.

"Bagi yang belum memiliki izin operasional maupun kelengkapan administrasi lainnya, saya mendorong agar segera mendaftarkan ke Kantor Kementerian Agama setempat," ujarnya.

Gus Yasin menyebutkan guru yang berhasil terdata sebanyak 171.131 orang dan untuk tahap awal yakni insentif selama tiga bulan (Januari, Februari, Maret 2019) sudah dicairkan dengan total sebesar Rp51,3 miliar.

Menurut dia, pemberian insentif bagi guru sebagai bentuk komitmen Pemprov Jateng, khususnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan dirinya di bidang pendidikan keagamaan.

Dengan jumlah pendidik yang tidak sedikit, lanjut Gus Yasin, merupakan potensi besar untuk mencetak generasi bangsa yang berkualitas, sekaligus menjadi benteng kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman yang berpotensi memecah belah persatuan Indonesia.

"Dengan pemberian insentif ini, diharapkan para pendidik di TPQ, madin, pondok pesantren lebih berkualitas dan mampu mendidik generasi bangsa menjadi insan-insan yang membanggakan. Madin, TPQ, dan pesantren kembali kepada pengajaran Islam yang rahmatan lil'alamin. Ini sangat penting," katanya.

Baca juga: Ribuan guru mengaji di Kota Semarang terima insentif
Baca juga: Bandarlampung beri insentif 4.096 guru mengaji
Baca juga: 750 guru agama non PNS terima insentif