Jakarta (ANTARA) - Warga pengguna layanan jasa internet, atau biasa disebut warganet, mengomentari siaran langsung sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, yang mereka saksikan melalui saluran distribusi akun Mahkamah Konstitusi via media sosial Youtube.

Mahkamah Konstitusi menayangkan secara langsung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi tayangkan langsung sidang perselisihan Pemilu 2019
Baca juga: Sidang perselisihan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dimulai

Warganet yang mengomentari persidangan tersebut terus bertambah, pada "live chat" telah lebih dari seratus warganet yang menyampaikan komentar.

Pemilik akun Adi Abdilah, misalnya, mengomentari dengan menulis harapannya, "Semoga sidangnya berjalan lancar, aman, damai, dan hasilnya objektif dapat diterima semua pihak".

Dari akun Ibram Bram, menulis, "Semoga keputusan yang diambil MK terbebas dari intervensi siapa pun".

Tayangan langsung melalui "live streaming" sidang pendahuluan dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 itu juga mendapat apresiasi dari warganet.

Baca juga: Ketua MK kembali tekankan bahwa MK independen

Pemilik akun Delvy Darmayuda​, misalnya, menulis, "Mantap, alhamdulillah rakyat bisa menyaksikan".

Sementara pemilik akun Agus Setiawan, menyampaikan apresiasi dengan menuliskan,"​​Terima kasih MK sudah menayangkan secara live agar masyarakat dapat menilai netralitas MK".

Pada akun Afra Khawla, tertulis dalam huruf kapital yang menyebutkan,"MK..kami sudah percaya pada kalian..tolong jangan mengkhianati kepercayaan rakyat".

Ada pula berbagai akun dari kalangan pendukung pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyampaikan tulisan yang berisi keyakinan bahwa yang mereka masing-masing dukung sebagai pemenang pemilu.

Baca juga: BPN: Prabowo tonton sidang dari Hambalang