Temanggung (ANTARA) - Warga dan tokoh masyarakat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak aksi kekerasan dalam menyikapi pelaksanaan dan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Erda Wahyudi di Temanggung, Kamis, menyatakan menolak segala bentuk kericuhan atau tindakan yang melawan hukum terkait hasil sidang PHPU yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
"Mari kita hormati hukum, taati dan patuhi aturan hukum. Hormati putusan MK, mari jaga persatuan dan kesatuan NKRI. NKRI harga mati," katanya.
Tokoh agama Islam Desa Tepusen, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung Ahmad Fadloli Al Hasemi juga menolak aksi kekerasan terkait pelaksanaan sidang PHPU di MK Jakarta.
"Jangan sampai kericuhan 21-22 Mei 2019 terjadi lagi, mari kita jaga persatuan dan kesatuan NKRI. Kami cinta kedamaian untuk menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," katanya.
Penolakan terhadap aksi kekerasan juga disampaikan komunitas tukang ojek di Kaloran.
"Kami komunitas ojek Kaloran menolak segala bentuk kekerasan di negara kita, untuk itu mari kita hormati apa pun nanti keputusan MK mengenai hasil Pilpres 2019, kita semua cinta kedamaian, cinta NKRI, NKRI harga mati," kata tukang ojek di Kaloran, Agung.
Tokoh agama Islam di Dusun Pikatan, Desa Mudal, Kecamatan Temanggung, Gus Aan mengatakan jangan sampai ada kekerasan dengan menyikapi keputusan sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 nanti.
Selaku tokoh agama dia mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga persaudaraan demi keutuhan NKRI.
"Kami sangat mengharapkan apa yang menjadi keputusan MK nanti bisa diterima dengan baik, diterima dengan lapang dada oleh semua pihak," katanya.
Warga Temanggung tolak aksi kekerasan terkait PHPU
13 Juni 2019 19:57 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Erda Wahyudi. (Heru Suyitno)
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: