Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan pengamanan saat berlangsungnya "video conference" sidang Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu di Fakultas Hukum Universitas Srwijaya Kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir sepanjang Juni hngga Juli 2019.

Calon anggota legislatif dan kader partai politik yang memperjuangkan perselisihan hasil pemilu diimbau untuk tidak ramai-ramai datang mengikuti/menyaksikan video conference saat Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan perselisihan hasil pemilu yang mereka laporkan, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Kamis.

Para caleg dan kader parpol tidak perlu ramai-ramai datang menyaksikan sidang di MK dan menonton siaran langsung (video conference) kegiatan sidang saat dilakukan pembahasan materi perselisihan hasil pemilu yang diperjuangkan secara konstitusi itu.

"Kami mengimbau parpol dan caleg yang berkepentingan saja menyaksikan sidang, tidak perlu ramai-ramai mengerahkan massa karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya berupaya melakukan pengamanan kewilayahan menjelang sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Jajaran Polda didukung Kodam II Sriwijaya mulai melakukan persiapan pengamanan kewilayahan sehingga selama berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilu di MK tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Perselisihan hasil pemilu di wilayah provinsi ini tercatat 27 laporan yang semuanya dari calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI, sementara hasil pemilihan presiden/wapres tidak ada masalah di daerah ini.

Berdasarkan data yang dihimpun petugas dari berbagai sumber, laporan perselisihan hasil pemilu disampaikan dua caleg DPR RI, empat caleg DPRD Sumsel, dan 21 caleg DPRD kabupaten/kota.

Perselisihan hasil pemilu yang diperjuangkan 27 caleg tersebut terjadi di 12 kabupaten dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumsel, kata Kapolda.