Lebak (ANTARA) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten Ahmad Yani mengatakan pejabat pemerintahan yang terlibat kasus korupsi yang terjadi saat ini akibat tidak mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita yakin jika pejabat itu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dipastikan tidak akan melakukan perbuatan korupsi," kata Ahmad Yani di Lebak, Kamis.
Pihaknya merasa prihatin kecenderungan kasus korupsi yang dilakukan pejabat mulai eselon II, kepala daerah, menteri hingga Ketua DPR RI meningkat.
Mereka pejabat yang melakukan aksi kejahatan itu beraneka modus ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di antaranya suap hingga penyelewengan anggaran.
LSM Bentar berharap para pejabat dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila baik dalam melaksanakan pekerjaan maupun kehidupan di tengah masyarakat.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dimana kandungan Pancasila itu memiliki nilai-nilai spritual kesalehan, sikap tolong menolong, kebersamaan, gotong royong, musyawarah, sikap menghargai dan menghormati.
Selain itu juga Pancasila mampu mempersatukan bangsa Indonesia menjadi negara besar di tengah perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa.
Karena itu, pejabat tentu harus mencerminkan sikap Pancasila agar ditaati oleh masyarakat, ujarnya.
Menurut dia, pejabat yang tersangkut korupsi menjadikan mental bangsa itu sangat lemah karena mereka lebih mengedepankan kepentingan pribadi dibandingkan bangsa.
Para pelaku itu hanya mengagungkan harta kekayaan dengan hidup bermewah-mewahan.
Sikap demikian itu, kata dia, tentu tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
"Saya kira pejabat seperti itu tidak mencerminkan sikap Pancasila," ujarnya menjelaskan.
Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak KH Nurdin Tajri menyatakan selama ini, mental pejabat yang melakukan korupsi sudah tidak faham lagi nilai-nilai Pancasila, terlebih bangsa ini menghadapi era globalisasi.
Di era globalisasi itu mereka lupa terhadap jati diri bangsa dengan mengenyampingkan nilai-nilai Pancasila, agama dan budaya.
Mereka hidup mencari materi dengan bermewah-mewahan, dengan cara melakukan korupsi.
Ciri-ciri perilaku korupsi itu hidup rakus, tamak, dan serakah.
"Kami minta ke depan pejabat pemerintah itu tidak melakukan korupsi, sebab korupsi itu sangat bertentangan dengan Pancasila juga hukum agama Islam," ujar mantan Ketua MUI Kabupaten Lebak.
LSM Bentar: Pejabat korupsi akibat tak mengamalkan Pancasila
13 Juni 2019 17:51 WIB
Ilustrasi (Foto Antaranews/Ist) (Foto Antaranews/Ist/)
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: