Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM berjanji akan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran setelah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pada 2018.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) yang diserahkan oleh anggota II BPK, Agus Joko Pramono di Jakarta, Rabu.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan Keuangan Kemenkop dan UKM tahun 2018,” kata Puspayoga.

Acara tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kepala BPKM Thomas Lembong dan sejumlah pimpinan lembaga lainnya.

Kementerian Koperasi dan UKM telah meraih opini WTP dari BPK selama lima tahun berturut-turut pada periode 2014-2018.

Menanggapi capaian tersebut, Irjen Kemenkop dan UKM Adi Trisnojuwono mengatakan hal itu sebagai salah satu indikator upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi kuat untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

Menurut dia, dalam pengelolaan anggaran, Kemenkop dan UKM senantiasa berupaya memenuhi azas kepatuhan sesuai standar akuntansi keuangan negara.

"Kemenkop dan UKM akan terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara baik dengan pengawasan internal yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja," kata Adi.

Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam sambutan yang dibacakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan selamat kepada kementerian/lembaga yang telah mencapai opini WTP melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dengan BPK.

"Hasil WTP tersebut agar dapat diterjemahkan dalam bentuk manfaat anggaran yang berguna bagi masyarakat dan perekonomian nasional," kata Darmin dalam sambutannya.

Ia mengharapkan semua kementerian/lembaga semakin meningkatkan Sistem Pengendalian Internal agar menjadi entitas yang akuntabel dan dipercaya dalam mengelola sumber daya keuangan negara sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik.


Baca juga: Pemberdayaan KUKM diperkirakan semakin berkembang lima tahun ke depan
Baca juga: Kemenkop gandeng IPB tumbuhkan "technosocialpreneur"