Indonesia galang dukungan anggota dewan IMO periode 2019-2021
12 Juni 2019 16:21 WIB
Anggota delegasi Indonesia menggalang dukungan kepada delegasi dari negara peserta lainnya dalam rangka pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2019-2021 pada Sidang IMO Maritime Safety Committe (MSC) ke 101 di Markas Besar Organisasi Maritim Internasional, London, Inggris, Selasa (11/6/2019). ANTARA/Juwita Trisna Rahayu/aa
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menggalang dukungan negara anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO) dalam rangka pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2019-2021 di sesi coffee break pada Sidang IMO Maritime Safety Committe (MSC) ke 101, Selasa (11/6) di Markas Besar IMO, London, Inggris.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia pada sidang IMO MSC ke 101 mengatakan bahwa Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2019 - 2021 yang pemilihannya akan dilaksanakan pada sidang IMO Assembly bulan November 2019 mendatang di London Inggris.
"Sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dan fungsi penting serta strategis dalam banyak hal di bidang transportasi laut. Bahkan Indonesia ikut menentukan arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional. Di sisi lain, dengan menjadi anggota Dewan IMO, Indonesia dapat terlibat dalam perkembangan bisnis maupun hukum pelayaran di dunia internasional," kata Agus melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dirjen Agus menjelaskan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia telah banyak berperan dalam hal keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim dunia, salah satunya adalah ditetapkan dan diadopsinya Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO.
Hal tersebut menunjukan eksistensi Indonesia dalam kancah maritim internasional yang diperhitungkan oleh negara-negara maritim di dunia.
Selain itu, Indonesia juga melakukan langkah nyata dengan melakukan ratifikasi aturan maupun protokol yang diterapkan IMO.
Untuk itu, dalam rangka penggalangan dukungan negara anggota IMO terhadap pencalonan kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2019 - 2021, Indonesia mensponsori sesi coffee break di sela sidang IMO MSC ke 101 dengan menampilkan materi promosi dan publikasi mengenai peran serta Indonesia sebagai anggota Dewan IMO kategori C.
Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.
Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.
Adapun Dewan IMO kategori C terdapat 20 negara yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Di Kategori C, menempatkan Indonesia bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Moroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
Indonesia sendiri telah menjadi Anggota Dewan IMO sejak tahun 1973. Kedudukan Indonesia sebagai anggota dewan IMO memiliki fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia dalam menentukan arah dan kebijakan IMO.
“Oleh sebab itu dukungan yang diberikan oleh para negara anggota IMO kepada Indonesia diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama untuk semakin memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan masa depan IMO dan juga bagi pengembangan transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” katanya.
Baca juga: Kemenko Maritim godok aturan pengelolaan SDA dasar laut internasional
Baca juga: Gandeng maritim internasional tangani kasus perairan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia pada sidang IMO MSC ke 101 mengatakan bahwa Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2019 - 2021 yang pemilihannya akan dilaksanakan pada sidang IMO Assembly bulan November 2019 mendatang di London Inggris.
"Sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dan fungsi penting serta strategis dalam banyak hal di bidang transportasi laut. Bahkan Indonesia ikut menentukan arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional. Di sisi lain, dengan menjadi anggota Dewan IMO, Indonesia dapat terlibat dalam perkembangan bisnis maupun hukum pelayaran di dunia internasional," kata Agus melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dirjen Agus menjelaskan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia telah banyak berperan dalam hal keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim dunia, salah satunya adalah ditetapkan dan diadopsinya Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO.
Hal tersebut menunjukan eksistensi Indonesia dalam kancah maritim internasional yang diperhitungkan oleh negara-negara maritim di dunia.
Selain itu, Indonesia juga melakukan langkah nyata dengan melakukan ratifikasi aturan maupun protokol yang diterapkan IMO.
Untuk itu, dalam rangka penggalangan dukungan negara anggota IMO terhadap pencalonan kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2019 - 2021, Indonesia mensponsori sesi coffee break di sela sidang IMO MSC ke 101 dengan menampilkan materi promosi dan publikasi mengenai peran serta Indonesia sebagai anggota Dewan IMO kategori C.
Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.
Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.
Adapun Dewan IMO kategori C terdapat 20 negara yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Di Kategori C, menempatkan Indonesia bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Moroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
Indonesia sendiri telah menjadi Anggota Dewan IMO sejak tahun 1973. Kedudukan Indonesia sebagai anggota dewan IMO memiliki fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia dalam menentukan arah dan kebijakan IMO.
“Oleh sebab itu dukungan yang diberikan oleh para negara anggota IMO kepada Indonesia diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama untuk semakin memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan masa depan IMO dan juga bagi pengembangan transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” katanya.
Baca juga: Kemenko Maritim godok aturan pengelolaan SDA dasar laut internasional
Baca juga: Gandeng maritim internasional tangani kasus perairan
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: