Jakarta (ANTARA) - Enam orang terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Polri di Kalimantan Tengah serta Bekasi melarikan diri dari Aceh, saat dilakukan penangkapan teroris pada Desember 2018.

Dua orang terduga teroris ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/6), sedangkan empat orang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (11/6).

"Ketika 13 Desember 2018 yang lalu melakukan penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh, terhadap sebuah kelompok bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut, tidak semuanya tertangkap, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Penangkapan terduga teroris pada 10-11 Juni 2019, dikatakan Asep merupakan upaya penangkapan daftar pencarian orang (DPO) yang kabur sebelumnya.

Enam terduga teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan pernah mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.

Ada pun, dua terduga teroris ditangkap di barak bersama keluarganya yang menetap bersama di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Pahandut, Palangka Raya pada Senin (10/6) sore.

Dari kediaman dua terduga terorisme A dan T, polisi mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang jihad, senjata tajam, buku nikah, anjungan tunai mandiri (ATM), toples berisi serbuk putih, serta sejumlah benda-benda yang menurut Densus 88 berbahaya.

Untuk di Bekasi, awalnya Densus menangkap terduga teroris bernama Harin alias Abu Zahra di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (10/6) malam.

Kemudian pada Selasa dini hari, Densus menangkap tiga rekan Harin yakni Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin di kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.