Kuala Lumpur (ANTARA) - Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim meminta pelantikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah (SPRM) Malaysia Latheefa Koya bisa diterima publik.

“Saya minta semua rekan menerima keputusan Tun Dr Mahathir dan memberikan ruang kepada Latheefa dan SPRM untuk melaksanakan tugas dengan tegas dan baik,” ujar Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim dalam pernyataan resminya di Kuala Lumpur, Selasa.

Pelantikan Latheefa menggantikan Datuk Seri Mohd Shukri bin Abdul yang telah mengundurkan diri dari jabatannya telah mengundang polemik di kalangan pimpinan Pakatan Harapan dan LSM.

“Polemik terbuka yang terus-menerus dikhawatirkan akan mendorong implikasi negatif terhadap citra Pemerintah Pakatan Harapan,” kata anggota parlemen Malaysia tersebut.

Anwar mengatakan secara positif polemik tersebut akan memperkukuh komitmen Pakatan Harapan untuk memastikan SPRM melaksanakan tugas secara adil selaras dengan pernyataan Tun Mahathir Mohamad.

“SPRM dituntut bertindak terhadap semua kasus korupsi baik pada pemerintahan lama maupun baru. Pimpinan PH, LSM dan rakyat akan memantau perjalanan dan kinerja SPRM,” katanya.

Sementara itu Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agung telah memperkenankan pelantikan Puan Latheefa Beebi Koya, Direktur Eksekutif Lawyers for Liberty, sebagai Ketua SPRM yang baru untuk tempo kontrak selama dua tahun mulai 1 Juni 2019.

Presiden Pemerhati Rasuah Malaysia (MCW) Jais Abdul Karim mengatakan pelantikan Latheefa Koya sebagai Ketua Pengarah Suruhanjaya Pencegahan Rasuah (SPRM) yang baru terhitung 1 Jun 2019 amat mengejutkan.

Baca juga: Ketua KPK Malaysia mengundurkan diri
Baca juga: KPK Malaysia incar pengusaha terkait skandal 1MDB