Kantor Bupati Aceh Barat pasang TOA hidupkan pengajian setiap hari
11 Juni 2019 16:00 WIB
Seorang tenaga kontrak memasang alat pengeras suara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Selasa (11/6/2019). Pemasangan alat pengeras suara ini untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai tanda persiapan untuk melaksanakan shalat berjamaah, ketika akan tiba waktu shalat. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Meulaboh (ANTARA) - Kantor Bupati Aceh Barat kini mulai menghidupkan suara pengajian setiap hari selama dua puluh menit sebelum tiba waktu ibadah shalat zuhur dan ashar yang diputar menggunakan pengeras suara (TOA) di setiap sudut kantor pemerintahan setempat.
"Pemasangan alat pengeras suara ini untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai tanda persiapan untuk melaksanakan shalat berjamaah, ketika akan tiba waktu shalat," kata Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Barat, Amril Nuthihar MAP kepada Antara, Selasa di Meulaboh.
Total alat pengeras suara yang dipasang tersebut berjumlah delapan titik yang tersebar di kompleks pusat pemerintahan setempat, dan hanya khusus digunakan untuk melantunkan pengajian, serta sebagai sarana memberi informasi penting kepada aparatur negara yang bertugas.
Pemasangan alat ini juga bertujuan untuk meningkatkan syiar Islam di Aceh Barat khususnya aparatur negara, agar lebih meningkatkan ibadah dalam melayani masyarakat, sekaligus menciptakan pelayanan yang islami kepada masyarakat.
Alat pengeras suara tersebut juga dipastikan akan menjangkau ke sejumlah kantor pemerintah lainnya yang berada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, diantaranya Kantor Bappeda, Satpol PP WH dan DPKAD, kata Amril Nuthihar.
Sebelumnya, Bupati Aceh Barat H Ramli MS juga menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten ini yang beragama Islam wajib melaksanakan ibadah shalat zuhur dan ashar secara berjamaah di setiap mushalla kantor atau masjid terdekat. Hal ini dimaksudkan agar ASN tidak meninggalkan ibadah saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga memerintahkan setiap instansi pemerintah di Aceh Barat agar rutin melaksanakan kegiatan majelis taklim, dengan harapan mampu mendidik akhlak, etika dan sikap aparatur negara agar semakin lebih baik, terhindar dari tindakan yang tidak terpuji, serta terhindar dari paparan radikalisme dan cinta terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
"Pemasangan alat pengeras suara ini untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai tanda persiapan untuk melaksanakan shalat berjamaah, ketika akan tiba waktu shalat," kata Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Barat, Amril Nuthihar MAP kepada Antara, Selasa di Meulaboh.
Total alat pengeras suara yang dipasang tersebut berjumlah delapan titik yang tersebar di kompleks pusat pemerintahan setempat, dan hanya khusus digunakan untuk melantunkan pengajian, serta sebagai sarana memberi informasi penting kepada aparatur negara yang bertugas.
Pemasangan alat ini juga bertujuan untuk meningkatkan syiar Islam di Aceh Barat khususnya aparatur negara, agar lebih meningkatkan ibadah dalam melayani masyarakat, sekaligus menciptakan pelayanan yang islami kepada masyarakat.
Alat pengeras suara tersebut juga dipastikan akan menjangkau ke sejumlah kantor pemerintah lainnya yang berada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, diantaranya Kantor Bappeda, Satpol PP WH dan DPKAD, kata Amril Nuthihar.
Sebelumnya, Bupati Aceh Barat H Ramli MS juga menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten ini yang beragama Islam wajib melaksanakan ibadah shalat zuhur dan ashar secara berjamaah di setiap mushalla kantor atau masjid terdekat. Hal ini dimaksudkan agar ASN tidak meninggalkan ibadah saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga memerintahkan setiap instansi pemerintah di Aceh Barat agar rutin melaksanakan kegiatan majelis taklim, dengan harapan mampu mendidik akhlak, etika dan sikap aparatur negara agar semakin lebih baik, terhindar dari tindakan yang tidak terpuji, serta terhindar dari paparan radikalisme dan cinta terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: