Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mencanangkan tahun 2008 sebagai tahun edukasi perbankan kepada masyarakat sebagai kelanjutan dari komitmen bersama yang ditandatangani perbankan pada Juni 2007. "Ini untuk memperbaiki pemahaman masyarakat terhadap perbankan, karena bangsa yang lebih maju maka tingkat `melek` terhadap masalah keuangan semakin tinggi," kata Deputi Gubernur BI, Muliaman D. Hadad, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, dengan melek keuangan tersebut, maka diharapkan masyarakat lebih berdaya dalam menggunakan sumber-sumber keuangannya dan terhindar dari kejahatan keuangan. Sementara itu, ia menyebutkan sosialisasi program edukasi perbankan terhadap masyarakat tersebut akan dimulai pada 27 Januari 2008 yang dipusatkan di lapangan monas. Dalam sosialisasi tersebut, menurut dia, berbagai elemen perbankan akan terlibat. Ada 11.000 bankir yang akan bergandengan tangan membentuk rantai manusia. Dalam sosialisasi, BI juga akan memberikan beasiswa dari BI kepada beberapa universitas, peluncuran dua mobil edukasi dan penanda- tangananan naskah kerjasama antara BI dengan beberapa departemen, yaitu Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (UKM), dan Departemen Tenaga Kerja. "Selain itu, nantinya masyarakat juga akan dapat memperoleh berbagai informasi tentang perbankan," katanya. Menurut dia, informasi yang akan diberikan mulai dari masalah kredit perumahan hingga nilai tukar. Dia menambahkan, sosialisasi juga memberikan informasi mengenai masalah mediasi nasabah dengan pihak bank bila terjadi persengketaan. "Kita juga menyediakan informasi apa yang dapat dilakukan nasabah bila nasabah bersengketa dengan perbankan," katanya. Menurut dia, seringkali masyarakat bingung bila terjadi persengketaan dengan perbankan. "Mereka bingung mau mengajukan kemana," katanya. Ia mengatakan, saat ini BI memiliki lembaga mediasi. "Lembaga yang menyelesaikan diluar jalur hukum formal. Biasanya bila sebelum ke hukum formal, para nasabah bisa ke lembaga mediasi, tetapi setelah langkah pertama yaitu antar nasabah dan perbankan ditempuh, bila ini tidak selesai baru ke lembaga mediasi," katanya. Pada tahun 2007, menurut dia, terdapat 280 kasus yang dibawa ke lembaga mediasi. "Semuanya dapat diselesaikan," katanya menambahkan. (*)