Wiranto tegaskan proses hukum aksi 22 Mei dilakukan transparan
10 Juni 2019 12:37 WIB
Menko Polhukam, Wiranto saat memimpin rapat tingkat menteri yang membahas soal perkembangan situasi bidang Polhukam, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan, aparat kepolisian akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan terhadap aksi kericuhan pada 21-22 Mei 2019.
"Saudara sekalian kita juga masih menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi seputar pemilu. Seputar pengumuman pemilu, seputar 21-22 Mei yang lalu. Ini terus akan berproses tentu proses akan dilaksanakan secara adil jujur transparan," kata Wiranto saat memimpin rapat tingkat menteri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Hadir dalam rapat itu, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung AM Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kepala BNPT Suhardi Alius.
Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk menyampaikan ke publik dengan sejelas-jelasnya apapun hasil dari proses penyidikan aksi 22 Mei itu.
Hal itu perlu dilakukan agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan para tokoh-tokoh utama ini segera dapat dinetralisir.
"Ya caranya dengan diberitahukan disampaikan ke publik sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyelidikan, penyidikan, proses pembuatan BAP dan sebagainya agar tidak spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat. Ujung-ujungnya melibatkan pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali," jelas Wiranto.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkonsentrasi menjaga stabilitas politik. Apalagi sidang penyelesaian sengketa pemilihan umum 2019 di Mahkamah Konstitusi sudah semakin dekat.
"Kita berharap para kontestan tetap konsisten dan nantinya dapat menerima apapun keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Karena menerima itu tidak akan memperpanjang permasalahan. Dan stabilitas terjamin," ucapnya.
"Saudara sekalian kita juga masih menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi seputar pemilu. Seputar pengumuman pemilu, seputar 21-22 Mei yang lalu. Ini terus akan berproses tentu proses akan dilaksanakan secara adil jujur transparan," kata Wiranto saat memimpin rapat tingkat menteri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Hadir dalam rapat itu, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung AM Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kepala BNPT Suhardi Alius.
Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk menyampaikan ke publik dengan sejelas-jelasnya apapun hasil dari proses penyidikan aksi 22 Mei itu.
Hal itu perlu dilakukan agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan para tokoh-tokoh utama ini segera dapat dinetralisir.
"Ya caranya dengan diberitahukan disampaikan ke publik sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyelidikan, penyidikan, proses pembuatan BAP dan sebagainya agar tidak spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat. Ujung-ujungnya melibatkan pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali," jelas Wiranto.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkonsentrasi menjaga stabilitas politik. Apalagi sidang penyelesaian sengketa pemilihan umum 2019 di Mahkamah Konstitusi sudah semakin dekat.
"Kita berharap para kontestan tetap konsisten dan nantinya dapat menerima apapun keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Karena menerima itu tidak akan memperpanjang permasalahan. Dan stabilitas terjamin," ucapnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: