Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik atau truk melintas di Tol Trans Jawa, ruas Semarang hingga Jakarta, sampai dengan Rabu (12/6).
"Mengingat (jalan tol, red.) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Senin.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6) pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6) pukul 24.00 WIB.
Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Minggu (9/6).
Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 WIB.
Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi.
Kemenhub perpanjang batasan larangan truk masuk tol
10 Juni 2019 09:10 WIB
Sejumlah truk melintas di Tol dalam kota, Jakarta Timur, Rabu (15/8/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pri
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: