Dua lakalantas akibat pengaruh miras tewaskan satu warga
9 Juni 2019 12:26 WIB
Meja piket dan sejumlah peralatan pos Pam Operasi Ketupat Siwalima 2019 di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) terlihat rusak akibat ditabrak seorang pengendara sepeda motor dalam kondisi mabu berat. (9/6) (Daniel Leonard)
Ambon (ANTARA) - Dua kecelakaan lalu lintas pada waktu dan tempat berbeda di Kota Ambon yang diakibatkan pengaruh minuman keras menyebabkan La Juma (49), seorang pengendara sepeda motor yang beralamat di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon meninggal dunia.
"Korba La Juma meninggal dunia pada Sabtu, (8/6) pukul 17:55 WIT ketika sepeda motor bernomor polisi DE 2853 NY yang dikendarainya menabrak sepeda motor DE 2482 AZ yang dikendarai Yudi (29) dari arah belakang," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu,
Peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Sabtu, (8/6) pukul 17:55 WIT ini bertempat di depan Gereja ELim, Desa Hunut Kecamatan Teluk Ambon, sedangkan laka lantas kedua pada Minggu, (9/6) di kawasan Talake.
Yudi yang saat itu dalam perjalanan dari arah Waiheru menuju Desa Poka sedang membonceng seorang anak kecil bernama Ajhazza (3) ditabrak dari arah belakang oleh La Jumadi.
"Sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara mengatakan La Juma memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi dan diduga sudah dalam kondisi mabuk akibat miras," jelas Juslkisno.
Warga yang melintas di lokasi tersebut kemudian membantu mengevakuasi korban yang mengalami luka di kepala bagian kanan, lecet di telapak kaki kiri, tangan kiri serta dagu ini ke rumah sakit RSKD Nania, Kecamatan Baguala untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan Yudi mengalami luka lecet pada bagian betis sebelah kiri, kaki kiri serta siku sebelah kiri, sementara anak kecil yang diboncengi terluka di punggung kaki kanan.
Tabrak Pos Pam
Julkisno mengatakan, seorang pengendara sepeda motor yang mabuk juga menabrak Pos Pengamanan Operasi Ketupat Siwalima 2019 di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) pada Minggu (9/6) pukul 04:46 WIT.
Pelaku bernama Carlus Kakiay (28) yang beralamat di Jalan Nona Saar Sopacoa ini mengendarai sepeda notor DE 3413 EF pada waktu dinihari dengan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras juga.
"Sepeda motor yang dikendarai pelaku dalam kecepatan tinggi menabarak pembatas jalan (water barrier) dan langsung terlempar ke dalam menabrak Pos Pam operasi ketupat di Talake hingga membentur meja piket," jelas Julkisno.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara hanya mengalami luka-luka, dua buah water barier terhempas dari posisi semula, dinding pos bagian depan rusak, dua meja piket rusak, dan sepeda motor pelaku rusak.
Baca juga: Polisi amankan pemeras dan minuman keras di Sumedang
Baca juga: Polisi gagalkan penjualan minuman keras jelang malam Lebaran di Garut
"Korba La Juma meninggal dunia pada Sabtu, (8/6) pukul 17:55 WIT ketika sepeda motor bernomor polisi DE 2853 NY yang dikendarainya menabrak sepeda motor DE 2482 AZ yang dikendarai Yudi (29) dari arah belakang," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu,
Peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Sabtu, (8/6) pukul 17:55 WIT ini bertempat di depan Gereja ELim, Desa Hunut Kecamatan Teluk Ambon, sedangkan laka lantas kedua pada Minggu, (9/6) di kawasan Talake.
Yudi yang saat itu dalam perjalanan dari arah Waiheru menuju Desa Poka sedang membonceng seorang anak kecil bernama Ajhazza (3) ditabrak dari arah belakang oleh La Jumadi.
"Sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara mengatakan La Juma memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi dan diduga sudah dalam kondisi mabuk akibat miras," jelas Juslkisno.
Warga yang melintas di lokasi tersebut kemudian membantu mengevakuasi korban yang mengalami luka di kepala bagian kanan, lecet di telapak kaki kiri, tangan kiri serta dagu ini ke rumah sakit RSKD Nania, Kecamatan Baguala untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan Yudi mengalami luka lecet pada bagian betis sebelah kiri, kaki kiri serta siku sebelah kiri, sementara anak kecil yang diboncengi terluka di punggung kaki kanan.
Tabrak Pos Pam
Julkisno mengatakan, seorang pengendara sepeda motor yang mabuk juga menabrak Pos Pengamanan Operasi Ketupat Siwalima 2019 di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) pada Minggu (9/6) pukul 04:46 WIT.
Pelaku bernama Carlus Kakiay (28) yang beralamat di Jalan Nona Saar Sopacoa ini mengendarai sepeda notor DE 3413 EF pada waktu dinihari dengan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras juga.
"Sepeda motor yang dikendarai pelaku dalam kecepatan tinggi menabarak pembatas jalan (water barrier) dan langsung terlempar ke dalam menabrak Pos Pam operasi ketupat di Talake hingga membentur meja piket," jelas Julkisno.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara hanya mengalami luka-luka, dua buah water barier terhempas dari posisi semula, dinding pos bagian depan rusak, dua meja piket rusak, dan sepeda motor pelaku rusak.
Baca juga: Polisi amankan pemeras dan minuman keras di Sumedang
Baca juga: Polisi gagalkan penjualan minuman keras jelang malam Lebaran di Garut
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: