Jayapura (ANTARA) - Anggota Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 328/DGH, mengamankan LA (23), warga Waris yang membawa 25 botol minuman keras saat melintas di depan Pos Yonif 328/DGH yang melaksanakan razia atau sweeping terhadap kendaraan yang melintas di jalan poros Kabupaten Keerom, Sabtu (8/6).

Danyon 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura, mengakui, puluhan botol minuman keras tersebut diamankan dalam razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos Kout yang berada di KM 31.

Puluhan botol minuman keras berbagai merk yang dibawa dari Jayapura itu diangkut dengan menggunakan sepeda motor yang rencananya akan dijual di Waris.

Selain dijual, kata Erwin, LA mengaku minuman keras tersebut juga akan dikonsumsi sendiri bersama rekan-rekannya.

Razia yang dilakukan anggota itu untuk mencegah masuk keluarnya barang-barang berbahaya, baik minuman beralkohol maupun narkotika.

"Apalagi minuman keras merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di Papua," kata Mayor Inf Erwin.