Biak (ANTARA) - Tokoh adat Biak, Papua Mananwir Gerard Kafiar mengajak caleg parpol terpilih hasil Pemilu serentak 2019 untuk komitmen menjalankan tiga fungsi, yakni tugas pengawasan, anggaran (budgeting) serta legislasi sesuai kewenangan anggota DPRD dalam upaya menampung berbagai aspirasi masyarakat.

"Saya optimistis belasan caleg parpol wajah baru yang meraih suara terbanyak pemilu serentak di setiap daerah pemilihan dapat memberikan warna baru dalam menjalankan tugas di kelembagaan DPRD,"harap Gerard Kafiar di Biak,Sabtu.

Ia mengakui, rakyat sangat berharap wajah baru anggota DPRD Biak Numfor terpilih hasil pemilu serentak 2019 dapat bekerja secara profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tokoh adat Biak Gerard Kafiar mengatakan, kepercayaan masyarakat yang sudah memberikan hak suaranya di pemilu serentak harus dijalankan dengan baik selama menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.

"Suara rakyat yang diberikan pada pemilu serentak 2019 merupakan amanah rakyat yang secara konstitusional sudah tersalurkan lewat caleg parpol," ujarnya.

Hingga, Sabtu, daftar 25 caleg terpilih hasil pemilu serentak 2019 belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena masih menunggu hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang akan berlangsung mulai 14 Juni 2019.

Berdasarkan data hitung cepat Pemilu 2019 dari 25 kursi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor yang diperebutkan, diantaranya PDI Perjuangan meraih lima kursi, Nasdem empat kursi, Golkar tiga kursi serta Hanura, Garuda, Gerindra, PKB, PPP masing-masing dua kursi dan PAN, PSI, PKS masing-masing satu kursi.