Bengkulu (ANTARA) - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menambah jam kunjungan untuk keluarga warga binaan selama Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Kepala Lapas Klas II A Curup Heri Winarca di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan penambahan jam kunjungan untuk keluarga warga binaan atau Napi tersebut diberikan hingga H+4 Lebaran, Sabtu (8/6) nanti.

"Pada Lebaran ini kunjungan oleh pihak keluarga warga binaan meningkat dari hari biasanya, jika sebelumnya hanya satu dua orang saja tapi kini bisa 10 orang sehingga kita lakukan antisipasi dan lakukan penambahan jam kunjungan," katanya.

Baca juga: 33 napi narkoba Lapas Muara Teweh dapat remisi Lebaran

Baca juga: Pengunjung rutan Salemba rata-rata membawa makanan dan obat-obatan

Waktu kunjungan oleh keluarga warga binaan atau narapidana (napi) khusus selama Lebaran 2019, tambah dia, dibagi menjadi dua shift, pertama dari jam 08.30 sampai 12.00 WIB, kemudian shift kedua 13.00 sampai 16.00 WIB.

Kendati terjadi penambahan jam kunjungan selama Lebaran, namun untuk personel pengamanan tidak mengalami penambahan dan hanya dibagi menjadi dua regu, regu pertama bertugas dua hari Rabu dan Kamis (5-6/6), kemudian regu kedua Jumat dan Sabtu (7-8/6).

Untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan lainnya, selama penambahan jam kunjungan ini pihaknya melakukan peningkatan pengawasan oleh dua regu yang sudah disiagakan.

"Kami sudah minta bantuan Kapolres Rejang Lebong untuk mendapat pengawasan di titik sambang, petugas kepolisian ini hanya sampai di pintu luar saja. Sedangkan yang di dalam dilakukan oleh petugas Lapas berseragam dinas," katanya.

Lapas Klas II A Curup itu sendiri, kata dia, menampung napi dan tahanan dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong, di mana saat ini jumlah isinya sudah mencapai 674 orang baik Napi dan tahanan titipan kepolisian serta kejaksaan dari ketiga wilayah.

Kalangan penghuni Lapas Klas II A Curup ini, pada hari "H" Idul Fitri 1440 Hijriyah tercatat sebanyak 388 warga binaan mendapatkan kemisi khusus, dua diantaranya dinyatakan langsung bebas.


Baca juga: 388 Napi Lapas Curup terima remisi Lebaran

Baca juga: Gubernur Bengkulu terima masyarakat berlebaran di Balai Semarak