Timika (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Mimika, Papua memperkirakan kerugian yang dialami puluhan pedagang yang tempat usahanya terbakar di kompleks Pasar Lama Timika, Sabtu (1/6) mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian material diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah," kata Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Senin.
Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran tersebut pada Minggu (2/6). Sejumlah barang bukti yang diambil dari lokasi kebakaran akan dikirim ke Laboratorium Forensik milik Polri di Makassar untuk mengetahui apa penyebab kebakaran tersebut, apakah sengaja dibakar atau karena unsur kelalaian.
"Yang jelas sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Sampel yang diambil dari lokasi kebakaran akan dikirim ke Labfor di Makassar untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Sebab ada yang menduga macam-macam. Namun dari olah TKP yang kami lakukan, tidak ada indikasi seperti itu. Kejadian ini murni karena kelalaian pemilik salah satu tempat usaha di lokasi itu," kata AKBP Agung.
Berdasarkan data pihak kepolisian, bangunan yang terbakar meliputi 12 rumah sewa (kost), dua kios sembako, sebuah apotek, sebuah pangkas rambut, sebuah warung makan, dua kios penjualan pakaian bekas (cakar bongkar), enam kios penjualan barang pecah-belah dan sebuah gerai penjualan telepon genggam.
Kapolres Mimika memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.
"Memang awalnya ada isu bahwa ada bayi yang ikut terbakar. Setelah kami cek, ternyata bayi itu selamat. Jadi, tidak benar ada informasi ada korban jiwa. Kalau ada informasi tersebut sifatnya hoaks, tidak benar," kata AKBP Agung.
Seorang saksi bernama La Deda, pedagang pakaian bekas di kompleks Pasar Lama Timika mengatakan api pertama kali muncul di tempat usahanya. Saat itu La Deda hendak melaksanakan shalat.
Melihat itu, La Deda segera mengambil air dari sumur. Namun setelah kembali, api sudah membesar dan membakar seluruh barang jualannya.
Lokasi kebakaran menyebar di dua sisi Jalan Seroja hingga Jalan Bougenvile Pasar Lama Timika, Kelurahan Koperapoka.
Pada satu sisi yang berbatasan dengan sejumlah ruko, area kebakaran mencapai 30x30 meter persegi dan pada sisi jalan yang lainnya yang berbatasan dengan pagar tembok Hotel Grand Tembaga, area kebakaran mencapai 50x30 meter persegi.
Di salah satu bekas toko yang terbakar, warga menemukan uang tunai terbakar sejumlah Rp175 juta dan sejumlah perhiasan emas.
Pedagang lainnya, Aco mengatakan api dengan cepat membakar seluruh tempat usaha di lokasi Pasar Lama lantaran sebagian besar bangunan di lokasi itu terbuat dari kayu.
"Apinya cepat sekali membesar. Hanya dalam hitungan menit, semua sudah terbakar habis. Sebagian besar pemilik usaha tidak sempat menyelamatkan barang-barang milik mereka, apalagi tadi angin cukup kencang sehingga api merembet hingga ke seberang Jalan Seroja dan nyaris merembet juga ke seberang Jalan Bougenvile," tutur Aco.
Polisi: Kerugian korban kebakaran Pasar Timika capai miliaran rupiah
3 Juni 2019 18:53 WIB
Warga memadati Jalan Bougenvile, dekat area kebakaran di kompleks Pasar Lama Timika, Sabtu (1/6). (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: