Manado (ANTARA) -
Dirlantas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol I Gustu Putu Ngurah Gunawan, mengimbau warga di daerah itu yang akan mudik, tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.
"Mengimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka dan tidak diijinkan untuk menggunakannya," kata Gunawan, di Manado, Senin.
Ia mengatakan, imbauan atau tidak diijinkannya kendaraan tersebut untuk mengangkut penumpang, karena ini menyangkut keselamatan jiwa.
"Karena kendaraan tersebut untuk mengangkut barang bukan penumpang atau orang," katanya.
Ia menambahkan, kalau bisa dicegah kita cegah, dan kita akan turunkan jika terdapat kendaraan bak terbuka mengangkut penumpang mudik.
Terkait dengan pengamanan arus mudik jalan Jol Manado-Bitung, ia mengatakan, pihaknya mengerahkan Polres dengan melakukan mobile.
Pada titik-titik tertentu juga terdapat petugas TNI dan Polri yang siap untuk membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Semuanya telah dikoordinasikan," katanya.
Kepolisian imbau warga mudik tidak gunakan kendaraan bak terbuka
3 Juni 2019 14:07 WIB
Pelaksanaan mudik gratis dilaksanakan Polda Sulut (foto Jorie darondo) (1)
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: