Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha pulangkan ABK Indonesia telantar
3 Juni 2019 00:15 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Qatar memfasilitasi kepulangan tujuh anak buah kapal (ABK) Kapal Markabi Phil yang sempat terlantar di Pelabuhan Doha. (Dokumen Kemnaker)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Qatar memfasilitasi kepulangan tujuh anak buah kapal (ABK) Markabi Phil.
Dari siaran pers Kemnaker di terima di Jakarta, Minggu menyebutkan para ABK itu berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah sebelumnya sempat telantar di Pelabuhan Ras Laffan Port Doha Qatar. Kapal berbendera Belize tersebut dioperasikan Perusahaan Trelco Marine Service.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana menjelaskan kasus ini berawal dari pengaduan dari salah satu WNI yang merupakan Kapten Kapal Markabi Phil yang diterima KBRI Doha, Qatar pada Februari 2019 lalu.
Para ABK mengadu bahwa awak kapal termasuk kapten yang bekerja sejak Oktober 2018 belum mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan pasokan air minum dan makanan.
"Kasus ini terjadi karena salah satu kapal Trelco Marine Service tertangkap petugas karena terlibat pembelian BBM ilegal yang menyeret manajemen Trelco Marine dan memburuknya manajemen perusahaan sehingga mengakibatkan penelantaran kapal yang beroperasi dibawah manajemen Trelco Marine Service," ujar Direktur Eva.
Pihak KBRI Doha Qatar melalui Atase Ketenagakerjaan bertindak cepat dan tanggap dalam merespon permasalahan tersebut dengan menemui para ABK dan memberikan logistik yang dibutuhkan.
KBRI Doha, Qatar langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dan pihak perusahaan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya kami bisa memulangkan para ABK yang selama ini terlantar di pelabuhan. Mereka kini telah kembali ke Tanah Air," ucap Eva.
Dalam kesempatan ini, Direktur Eva memberikan apresiasi kepada Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha yang telah bertindak cepat dalam merespon penanganan kasus ini.
Untuk meningkatkan pelindungan bagi ABK, pemerintah sedang menyusun Rancangan Pemerintah tentang Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan yang ditargetkan paling lama sebelum akhir tahun ini sudah selesai.
"Kami bersyukur para ABK tersebut dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga sehingga bisa merayakan Idul Fitri di kampung halamannya," kata Eva.
Dari siaran pers Kemnaker di terima di Jakarta, Minggu menyebutkan para ABK itu berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah sebelumnya sempat telantar di Pelabuhan Ras Laffan Port Doha Qatar. Kapal berbendera Belize tersebut dioperasikan Perusahaan Trelco Marine Service.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana menjelaskan kasus ini berawal dari pengaduan dari salah satu WNI yang merupakan Kapten Kapal Markabi Phil yang diterima KBRI Doha, Qatar pada Februari 2019 lalu.
Para ABK mengadu bahwa awak kapal termasuk kapten yang bekerja sejak Oktober 2018 belum mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan pasokan air minum dan makanan.
"Kasus ini terjadi karena salah satu kapal Trelco Marine Service tertangkap petugas karena terlibat pembelian BBM ilegal yang menyeret manajemen Trelco Marine dan memburuknya manajemen perusahaan sehingga mengakibatkan penelantaran kapal yang beroperasi dibawah manajemen Trelco Marine Service," ujar Direktur Eva.
Pihak KBRI Doha Qatar melalui Atase Ketenagakerjaan bertindak cepat dan tanggap dalam merespon permasalahan tersebut dengan menemui para ABK dan memberikan logistik yang dibutuhkan.
KBRI Doha, Qatar langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dan pihak perusahaan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya kami bisa memulangkan para ABK yang selama ini terlantar di pelabuhan. Mereka kini telah kembali ke Tanah Air," ucap Eva.
Dalam kesempatan ini, Direktur Eva memberikan apresiasi kepada Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha yang telah bertindak cepat dalam merespon penanganan kasus ini.
Untuk meningkatkan pelindungan bagi ABK, pemerintah sedang menyusun Rancangan Pemerintah tentang Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan yang ditargetkan paling lama sebelum akhir tahun ini sudah selesai.
"Kami bersyukur para ABK tersebut dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga sehingga bisa merayakan Idul Fitri di kampung halamannya," kata Eva.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: