Jakarta (ANTARA News) - Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus perdata mantan Presiden Soeharto adalah untuk merespon keinginan keluarga presiden Indonesia kedua tersebut. Hatta, di Jakarta, Senin, juga mengatakan bahwa istilah "win-win solution" untuk menyelesaikan kasus perdata tersebut tidak tepat, karena respon yang diberikan pemerintah adalah penyelesaian di luar pengadilan dengan azas keadilan, tepat dan benar. "Saya ingin hal ini jangan disalahtafsirkan seakan-akan pemerintah berinisiatif mengajukan `win-win solution` seperti itu, karena ini justru merespon keinginan dari pihak keluarga Soeharto," kata Hatta di Kantor Setneg, Jakarta, Senin. Hatta mengatakan respon yang diberikan pemerintah adalah kebijakan untuk melakukan "out of court settlement" atau penyelesaian di luar pengadilan) dengan azas keadilan, tepat dan benar. "Itu intinya, jangan disalahartikan, apalagi ada pihak-pihak yang mengatakan akan diselesaikan dengan "cin-cai" (damai, red), itu bahasa yang lebih menyesatkan," ujar Hatta. Polemik "win-win solution" mengemuka setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji saat berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina, seusai mengunjungi mantan Presiden Soeharto, Jumat (12/1) dinihari. Setelah mendapat petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu berada di Kuala Lumpur, Malaysia, Hendarman menjelaskan mencoba menyelesaikan masalah perdata mantan penguasa Orde Baru itu dengan cara "out of court settlement". "Arahnya jadi menuju ke `win win solution`," katanya. Namun, beberapa jam setelah pernyataan Hendarman tersebut Presiden Yudhoyono membantahnya. Presiden menyatakan bahwa apa yang diungkapkan Hendarman soal solusi kasus Soeharto bukan berasal dari Presiden. Presiden justru meminta semua pihak menghentikan polemik tentang masalah hukum mantan Presiden Soeharto yang masih terbaring sakit. "Mari kira hentikan polemik, debat, silang pendapat yang kurang bijak dan kurang tepat diangkat saat ini," kata Kepala Negara. (*)