Damkar Bekasi: Waspadai potensi kebakaran rumah kosong
2 Juni 2019 08:13 WIB
Srikandi Dinas Damkar Kabupaten Bekasi selalu siaga melaksanakan tugas saat musim libur lebaran. (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau masyarakat yang pulang kampung untuk mudik Idul Fitri 1440 Hijriah mewaspadai risiko terjadinya kebakaran saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Warga kami minta untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum mudik," kata Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan pada Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho di Cikarang, Minggu.
Rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal mudik bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan yang berisiko menyebabkan terjadinya kebakaran.
"Karena biasanya mendekati lebaran masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman bersama keluarga," kata dia.
Namun, sebelum bepergian sebaiknya kembali memastikan bahwa rumah yang akan ditinggal mudik dalam kondisi tidak menimbulkan potensi kebakaran.
Adhi menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, seperti mematikan peralatan elektronik seperti televisi, kulkas, kipas angin dan lainnya dengan mencabut sambungan listrik dari stop kontak.
"Kemudian juga mematikan dan melepas selang regulator tabung gas dan jangan sampai lupa mematikan saluran PAM dan keran air," ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan mudik juga diimbau untuk menyimpan barang berharga di tempat yang aman serta menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak mudik dan melaporkan kepergiannya kepada Ketua RT/RW setempat.
"Dengan memberitahu pihak tersebut maka perjalanan mudik akan terasa lebih nyaman, sebab tetangga di sekitar ikut mengawasi rumah yang ditinggalkan. Jangan lupa tinggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi," katanya.
Jika terjadi kebakaran, Adhi meminta masyarakat langsung menghubungi call center Dinas Damkar Kabupaten Bekasi di nomor (021) 22137870 atau (021) 88336732.
"Pelayanan pemadaman kebakaran tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.*
Baca juga: Wali Kota: Waspadai pencurian rumah kosong ditinggal mudik
Baca juga: Pemudik diminta titipkan rumah kosong ke aparat keamanan
"Warga kami minta untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum mudik," kata Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan pada Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho di Cikarang, Minggu.
Rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal mudik bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan yang berisiko menyebabkan terjadinya kebakaran.
"Karena biasanya mendekati lebaran masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman bersama keluarga," kata dia.
Namun, sebelum bepergian sebaiknya kembali memastikan bahwa rumah yang akan ditinggal mudik dalam kondisi tidak menimbulkan potensi kebakaran.
Adhi menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, seperti mematikan peralatan elektronik seperti televisi, kulkas, kipas angin dan lainnya dengan mencabut sambungan listrik dari stop kontak.
"Kemudian juga mematikan dan melepas selang regulator tabung gas dan jangan sampai lupa mematikan saluran PAM dan keran air," ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan mudik juga diimbau untuk menyimpan barang berharga di tempat yang aman serta menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak mudik dan melaporkan kepergiannya kepada Ketua RT/RW setempat.
"Dengan memberitahu pihak tersebut maka perjalanan mudik akan terasa lebih nyaman, sebab tetangga di sekitar ikut mengawasi rumah yang ditinggalkan. Jangan lupa tinggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi," katanya.
Jika terjadi kebakaran, Adhi meminta masyarakat langsung menghubungi call center Dinas Damkar Kabupaten Bekasi di nomor (021) 22137870 atau (021) 88336732.
"Pelayanan pemadaman kebakaran tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.*
Baca juga: Wali Kota: Waspadai pencurian rumah kosong ditinggal mudik
Baca juga: Pemudik diminta titipkan rumah kosong ke aparat keamanan
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: