Semarang (ANTARA) - Sebanyak 750 orang mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah (Jateng) yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jateng.
Pelepasan ratusan pemudik dengan daerah tujuan luar Jawa Tengah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono didampingi Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja Wahyu Wibowo di halaman kantor Gubernur Jateng di Semarang, Sabtu.
Pelepasan pemudik yang diangkut 15 unit bus itu ditandai dengan pengibaran bendera start dan pelepasan balon udara serta burung merpati.
Sekda Jateng Sri Puryono mengapresiasi terselenggaranya program mudik gratis sebagai bentuk kepedulian BUMN dalam mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalan raya selama arus mudik-arus balik Lebaran 2019.
"Terima kasih kepada Jasa Raharja selaku penyelenggara mudik gratis yang telah memberi kemudahan bagi pemudik yang berasal dari kota di Jawa Barat dan Jawa Timur," katanya.
Sekda mengharapkan kuota peserta program mudik gratis yang diselenggarakan tiap tahun ini bisa terus bertambah. "Mudah-mudahan peserta mudik gratis ini selamat sampai tujuan dan kembali bekerja di Jateng," ujarnya.
Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja Wahyu Wibowo mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan jumlah kuota peserta mudik gratis pada masa mendatang.
"Tahun ini kuota peserta mudik gratis terpenuhi 100 persen, dan saat ini tidak hanya menggunakan armada bus, tapi juga kereta api, pesawat udara, dan kapal laut," katanya.
Masing-masing bus berkapasitas 50 orang tersebut siap mengantar pemudik ke 12 daerah tujuan yakni Majenang, Serang, Bandung, Sukabumi, Jakarta, Malang, Surabaya, Blitar, Madiun, Pacitan, Situbondo, dan Jember.
750 orang ikut mudik gratis Jasa Raharja Jateng
1 Juni 2019 12:21 WIB
Sekda Jateng Sri Puryono serta Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja Wahyu Wibowo berbincang dengan penumpang bus pada program mudik gratis. (Foto: Wisnu Adhi)
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: