Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga masyarakat untuk berhati-hati dan lebih teliti saat membeli daging ayam dan ikan untuk dikonsumsi. Kepala Sub Dinas Usaha, Pemasaran dan Pengendalian Mutu Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta, Enny Pudjiwati, seusai melakukan pengambilan sampel daging ayam dan ikan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Jumat, mengatakan pihaknya menemukan ada sampel yang mengandung formalin. "Dari 14 sampel yang kita ambil empat di antaranya mengandung formalin yaitu satu ikan selar, satu ikan mata goyang, usus ayam dan daging ayam," kata Enny. Ia menjelaskan 14 sampel tersebut diambil dari enam pedagang daging di pasar itu. Sampel yang diambil adalah ikan selar, cumi, udang, ikan kakap dan ayam. "Empat sampel yang positif berformalin itu berasal dari empat pedagang berbeda. Tindak lanjutnya adalah nanti akan kita panggil pedagang itu dan kita telusuri dari mana ayam atau ikan yang dijualnya," papar Enny. Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, melalui Kepala Biro Humas dan Protokol DKI Jakarta, Arie Budhiman, meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi, dengan meneliti baik-baik kualitas bahan makanan. "Masyarakat agar segera melaporkan bila ada indikasi makanan tersebut tidak layak konsumsi. Penelitian di Pasar Rumput ini pun berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan akan segera kami respon," kata Arie mengutip Fauzi Bowo. Ada beberapa ciri ikan dan ayam berformalin yang dapat diketahui oleh masyarakat saat membeli di pasar. "Untuk ikan, tampilannya pucat dan bila ditekan dagingnya kenyal. Selain itu kita bisa tegakkan tubuh ikan dan memegang ekornya. Bila tetap tegak, maka itu berformalin," kata Enny. Sedangkan untuk daging ayam, masih menurut Enny, permukaan daging akan terlihat mengkilat, daging kenyal dan kaku. Untuk daging ikan maupun daging yang berformalin juga dapat terlihat bila tidak ada lalat yang berada di sekitarnya. Meski sudah ditemukan adanya pedagang yang beberapa daging atau ikannya mengandung formalin, Enny melihat sumbernya harus ditelusuri sejak tempat pemotongan hewan untuk ayam dan nelayan atau tempat pelelangan ikan bagi ikan. "Untuk ayam bisa saja formalin diberikan ditempat pemotongan ayam dan pedagang tidak tahu bahwa ayamnya sudah mengandung formalin. Tapi bisa juga pedagang yang memberikannya karena pemotongan ayam dilakukan pada dini hari dan supaya awet diberi formalin," paparnya. Untuk mencegah adanya penyimpangan kualitas bahan makanan dengan menggunakan zat berbahaya, Enny menyatakan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI secara rutin setiap bulan melakukan pemeriksaan seperti yang dilakukan di Pasar Rumput pada Jumat (11/1). "Kendalanya adalah kita tidak bisa lakukan itu serentak di semua pasar dalam satu hari yang sama akibat keterbatasan dana. Namun langkah ini secara rutin akan kita lakukan," ujarnya. (*)