Wonosobo (ANTARA) - Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras meminta segera dibentuk tim khusus yang bertugas melakukan pemantauan sekaligus pengamanan kelompok masyarakat yang akan menerbangkan balon udara tradisional.
Abdul Waras di Wonosobo, Jumat, mengatakan menerbangkan balon udara menjadi tradisi masyarakat Wonosobo saat menyambut Idul Fitri, khususnya di Kecamatan Kertek, Kalikajar, Wonosobo dan Selomerto.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi pengamanan balon udara tradisional di Ruang Kertonegoro Setda Pemkab Wonosobo.
Ia menuturkan sampai saat ini berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemda, Polres, Kodim dan AirNav dalam melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tradisional yang tidak sesuai regulasi.
Menurut dia, masyarakat boleh membuat balon udara tradisional tetapi harus sesuai regulasi, yakni harus ditambatkan dan harus izin kepada pihak terkait. Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait, khususnya Kodim dan pemda yang telah mengamankan kondisi.
Penerbangan balon udara tradisional di Wonosobo, menurut dia, punya plus-minus. Dari sisi kreasi, balon udara tradisional Wonosobo terkenal bagus dibanding daerah lain.
"Minusnya, siapapun yang menerbangkan balon udara tradisional, jika ada temuan, yang dikomplain pasti Wonosobo, karena dikira balon berasal dari Wonosobo, padahal belum tentu dibuat oleh masyarakat Wonosobo," katanya.
Ia mengatakan tahun 2018 Wonosobo dapat teguran dari Polda bahwa ada balon udara yang mengganggu, tetapi ternyata balon diterbangkan masyarakat Magelang yang tinggal di perbatasan Wonosobo dan Magelang.
"Para camat beserta jajarannya untuk siap tidak disukai masyarakat, tetapi hal ini perlu dilakukan, mengingat ada risiko lebih besar, yakni bisa mengakibatkan kecelakaan penerbangan akibat balon udara tradisional," katanya.
Ia menyampaikan camat beserta jajarannya harus aktif sampai ke tingkat desa dan dusun, bahkan sampai tingkat RW dan RT, untuk memberikan imbauan dan melakukan pantauan.
Selain itu, mereka diminta untuk melakukan pendataan, wilayah mana saja yang kerap melakukan penerbangan balon udara tradisional, termasuk dengan nama orang dan alamatnya.
Setelah itu, kata dia, segera dibuat tim khusus, untuk melakukan pantauan. Jika perlu dibuat grup whats app (WA) agar memudahkan koordinasi jika ada temuan sehingga tim khusus ini nantinya bisa bekerja secara sinergis.
Menurut dia, saat ini modusnya sudah mengalami perubahan. Jika dulu diterbangkan di lapangan, sekarang di halaman masjid.
Ia sangat mendukung jika dari komunitas balon udara tradisional di kecamatan-kecamatan, akan membuat festival balon udara tradisional.
"Kami siap membantu menyediakan hadiah agar tidak ada pihak yang menyalahi aturan," katanya.
Untuk penyitaan balon udara tradisional, kata dia, jika ada temuan, dari Polres dan Kodim siap akan bertindak sesuai regulasi.
Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Fauzan Fadli menyampaikan agar semua pihak bekerja serius dan mengedepankan komunikasi dan koordinasi sehingga tahun ini diharapkan tidak kecolongan lagi dan tidak lagi diprotes pihak penerbangan nasional maupun internasional.
Berkaca dari kejadian tahun lalu, kata dia, AirNav menemukan ada 70 laporan penerbangan balon udara tradisional sehingga jalur penerbangan sempat dialihkan ke Kalimantan.
Ia berharap semua turun untuk melakukan pemantauan dan pengamanan.
"Semua upaya tersebut bukan bermaksud menghilangkan tradisi, tetapi mengatur tradisi agar sesuai regulasi dan tidak membahayakan keselamatan penerbangan yang berakibat hilangnya nyawa seseorang," katanya.
Baca juga: Kapolres Ponorogo serahkan penghargaan perazia balon udara
Baca juga: Komandan Kodim 0802/Ponorogo sosialisasi bahaya balon udara
Baca juga: Tradisi balon udara bahayakan penerbangan
Kapolres Wonosobo minta dibentuk tim pengamanan balon udara
31 Mei 2019 16:10 WIB
Rapat koordinasi pengamanan balon udara tradisional di Ruang Kertonegoro Setda Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). (Humas Pemkab Wonosobo)
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: