Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (Emil) mengimbau warga untuk memastikan listrik rumahnya dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik ke kampung halaman.
"Pastikan keselamatan kelistrikan diperhatikan, pastikan semua kabel listrik dicek kembali tidak ada tersambung (aliran listrik), jika tidak digunakan dimatikan saja. Laporkan kepada warga atau RT yang tidak ikut mudik," kata Gubernur Emil seusai meninjau arus mudik di Pos Polisi Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jumat.
Ia juga meminta Bintara Pembina dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk melakukan patroli saat libur lebaran nanti.
"Babinkamtibmas diminta untuk patroli agar momentum lebaran nanti tidak dimanfaatkan atau terjadi tindak kriminalitas," kata dia.
Sementara itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat memberikan kiat aman meninggalkan rumah selama ditinggal mudik Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019 bagi pelanggannya.
"Agar masyarakat aman dan nyaman pada saat mudik Lebaran, ada sejumlah kiat yang terkait dengan listrik seperti mematikan alat elektronik yang tidak diperlukan, nyalakan lampu seperlunya," kata Manager Komunikasi PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Iwan Ridwan.
Kiat lainnya, kata Iwan, mencabut colokan listrik yang tidak diperlukan dan memastikan token listrik sudah terisi cukup hingga akhir masa mudik agar lampu penerangan rumah tetap menyala dan alarm token kwh meter tidak berbunyi.
"Jangan sampai pelanggan terganggu karena token listrik habis setelah mudik," kata dia.
Dia mengatakan bagi pelanggan pascabayar, lebih baik bayar listrik awal bulan, sebelum tanggal 20 agar terhindar dari denda keterlambatan dan pemutusan listrik akibat keterlambatan pembayaran.
"Silakan hubungi layanan Contact Center PLN 123 apabila membutuhkan layanan seputar kelistrikan. Layanan ini tersedia 24 jam tujuh hari dalam seminggu," kata dia.
Ridwan Kamil imbau warga pastikan listrik rumah aman sebelum mudik
31 Mei 2019 14:56 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil meninjau arus mudik di Pos Polisi Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/5/2019). ANTARA/Dok ASJ/aa
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: