Kupang (ANTARA) - Pakar komunikasi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Alo Liliweri memperkirakan Joko Widodo dan Prabowo Subianto akan segera bertemu untuk mendamaikan suasana, meskipun pertemuan itu masih sedang berproses.
"Menurut saya, mereka dua pasti segera bertemu, saat ini masih berproses dan hampir dipastikan pertemuan akan berlangsung setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Alo Liliweri kepada Antara di Kupang, Jumat.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan belum ada sinyal pertemuan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto setelah pemilu serentak 17 April 2019, dan kemungkinan ada deal politik yang belum tercapai.
Berbagai kalangan menghendaki pertemuan Jokowi-Prabowo untuk mendinginkan suasana setelah terjadinya turbelency politik pasca pemilu 17 April 2019.
Sebagaimana diketahui, Jokowi secara terbuka telah berulang kali meminta untuk bertemu dengan Prabowo pascapemungutan suara di Pilpres 17 April 2019.
Jokowi sebelumnya telah mengutus Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan namun pertemuan yang direncanakan di rumah makan Jepang itu gagal terwujud.
Setelah Luhut, Jokowi kembali mengutus Wapres Jusuf Kalla. Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat itu berlangsung pada Jumat (24/5) 2019.
"Soal deal politik yang belum tercapau hanya mereka dua yang tahu, tetapi saya berkeyakinan bahwa keduanya akan segera bertemu, dan hampir pasti setelah putusan MK," kata Alo Liliweri.
Mengenai kemungkinan makin sulit, dia mengatakan, apapun keputusan MK, keduanya pasti akan bertemu.
"Anda harus percaya bahwa kalah atau menang di MK, mereka akan bertemu. Orang lupa bahwa Prabowo Subianto yang membesarkan Jokowi dan Ahok," kata Liliweri memprediksikan.
Baca juga: Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi dibutuhkan untuk dinginkan suasana
Baca juga: Polda Jambi gelar rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019
Pakar komunikasi ini yakin Jokowi-Prabowo segera bertemu
31 Mei 2019 12:47 WIB
Prof. Alo Liliweri. (ANTARA FOTO/Ist)
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Tags: