Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Manto Saidi mengungkapkan pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan barang melintasi Jembatan Kapuas II setelah tiang penyangga atas jembatan tersebut patah pada Kamis (30/5/2019) tengah malam.

"Dari hasil kajian teknis, maka mulai hari (Jumat) ini, kami membatasi angkutan barang yang boleh melintasi Jembatan Kapuas II maksimal ukuran 20 feet (kaki)," kata Manto kepada ANTARA di Pontianak, Jumat.

Ia menambahkan, selain itu, bagi truk pembawa kontainer berukuran 20 feet, juga dilarang naik jembatan tersebut beriringan pada saat yang bersamaan.

"Jembatan Kapuas II dilarang untuk semua angkutan barang berukuran 40 feet," kata dia menegaskan.

Sejumlah penyangga atau rangka atas Jembatan Kapuas II di Kubu Raya, Kalbar, lepas karena terkena benturan alat berat yang dibawa sebuah tronton saat melewati jembatan tersebut pada Jumat sekitar pukul 00.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Manto Saidi, tronton tersebut bermuatan mesin berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan ke PT Peniti Sungai Purun di Wajok, Kabupaten Mempawah.

Pada saat menanjak Jembatan Kapuas II tidak ada masalah. Namun setiba di bagian atas, terjadi benturan muatan dengan bagian rangka atas jembatan yang mengakibatkan rangka tersebut lepas dan tersangkut pada muatan kendaraan tronton.

Lepasnya rangka atas Jembatan Kapuas II, membuat tronton tidak bisa untuk mundur.

Sopir memutuskan tetap melanjutkan perjalanan sampai menuruni jembatan yang mengakibatkan beberapa rangka atas Jembatan Kapuas II mengalami kerusakan.

Tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam peristiwa itu, untuk mencegah terjadinya korban dan melancarkan arus lalu lintas di Jembatan tol Kapuas II, mengevakuasi rangka besi yang roboh.

Kemudian, mengamankan surat menyurat berikut sopir dan kendaraannya. Proses evakuasi berjalan selama kurang lebih tiga jam.

Manto menambahkan, setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, ia sudah meminta Balai Jalan Nasional Wilayah XX Kementerian PUPR untuk menanganinya.

Sedangkan Badan Pengelola Transportasi Darat menangani masalah lalu lintas.

Ia mengakui, Jembatan Kapuas II sangat penting bagi ekonomi Kalbar karena menjadi akses utama angkutan penumpang dan barang dari sisi pusat kota ke daerah lain di Kalbar.

"Kalau ditutup, tentu dampaknya sangat besar terhadap pasokan barang di Kalbar," kata Manto.

Baca juga: Rangka atas Jembatan Kapuas II lepas terkena muatan tronton