Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berwacana meningkatkan status Galeri Nasional dan Museum Nasional dari Unit Pelayanan Terpadu menjadi Badan Layanan Umum.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, menyebut peningkatan status ini ditujukan agar dua lembaga ini semakin responsif menghadapi tantangan zaman ke depan.

“Jadi nanti akan semi otonomi. Selama ini kan statusnya masih UPT, padahal dinamika sangat tinggi, dan paling penting dengan begitu mengurangi beban APBN,” kata dia, di Jakarta, Kamis.

Ia tak memungkiri kalau beban APBN untuk Museum dan Galeri Nasional cukup tinggi. Ini mencakup pada biaya dan daya beli sehingga harus mulai dipikirkan pengelolaan yang lebih profesional. “Buat lebih profesional, saya juga berharap pengelolaan koleksi bisa lebih lincah,” ucap dia.

Jika dua wacana ini berjalan dengan baik bukan tidak mungkin 114 museum lain milik Kementerian juga akan diubah statusnya.

Dia juga mendorong agar museum yang dimiliki pemerintah daerah dapat melakukan hal yang sama agar kerja-kerja pelestarian sejarah dan budaya bisa dilakukan lebih baik lagi. “Jadi managemen bisa lebih leluasa mengembangkan kegiatan museum,” ucap dia.