Kulon Progo (ANTARA) - Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo melarang mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019, dan mengajak Aparatur Sipil Negara mencontoh keteladanan Umar bin Abdul Aziz (zaman kekhalifahan abad VII) sebagai pejabat yang tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

"Kami melarang mobil dinas untuk mudik. Contohlah Umar bin Abdul Aziz," kata Bupati Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan Umar bin Abdul Aziz itu hanya menggunakan lampu dinas saja, ketika ada anak buahnya mengajak diskusi tentang keluarganya, maka lampu rumah yang terang benderang dimatikan dan diganti ublik sektor lampu kecil.

Setelah ditanya kenapa demikian, jawabannya karena lampu rumah dinas itu lampu mliik negara. Mestinya, digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara. Karena diskusi bukan tentang negara dan masyarakat, tapi hanya tentang keluarganya, maka lampu diganti lampu pribadi yang kecil.

"Luar biasa Umar Bin Abdul Aziz sang teladan yang perlu dicontoh," katanya.

Hasto membantah kebijakan larangan penggunaan mobil dinas pada Lebaran 2019 ini terlalu keras. Menurutnya, kebijakan larangan seperti ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

"Samalah, tahun-tahun lalu kalau mudik kampung yang sebaiknya jangan pakai mobil dinas, tapi kalau cuma pulang ke rumah, kan boleh," kata Bupati.

Bagi pejabat dan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, kata Hasto, mereka diberikan sanksi berupa surat teguran.

"Minimal diberikan surat teguran dan menjadi catatan kondite," katanya.

Lebih lanjut, Hasto meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya yang memberikan pelayanan publik untuk tetap bisa memberikan layanan, seperti di puskesmas, rumah sakit, tentu bisa diatur jadwalnya.

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kecamatan, layanan KTP biasanya justru banyak pemudik yang membutuhkan layanan.

"Kami minta Disdukcapil dan kecamatan mengatur jadwalnya dan pelayanannya," harapnya.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diwajibkan memberikan pelayanan surat terkait pencari kerja, sehingga perlu dilayani dengan baik. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup harus siaga kebersihan sampah tidak boleh menumpuk karena justru volume sampah tinggi.

Kemudian, Dinas Perhubungan siaga rekayasa lalu lintas dibantu Satpol PP dan Linmas. Dinas Perdagangan juga menjaga agar tidak ada lonjakan harga.

"Kami sudah koordinasikan supaya OPD tetap siaga meski statusnya libur," katanya.