Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menjaga kendaraan roda dua maupun empat milik warga setempat yang ditinggal mudik Lebaran 2019. “Jika ada kepercayaan, kami persilakan masyarakat setempat yang ingin menitipkan kendaraan di kantor kepolisian. Kami jamin kami akan menjaganya selama 24 jam,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan pemerintah setempat dan TNI terkait dengan tugas dan fungsi kepolisian resor setempat, TNI dan instansi terkait selama mudik dan balik lebaran.
Gabungan anggota polisi, TNI dan instansi terkait di daerah ini akan melakukan penjagaan tidak hanya terhadap rumah yang ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik lebaran, tetapi juga menjaga kendaraan .
Ia menyatakan, pihaknya menjamin keamanan kendaraan roda dua dan empat yang dititipkan oleh pemiliknya untuk ditinggal mudik lebaran di markas kepolisian resor setempat.
Kemudian, ia juga mengimbau warga masyarakat di daerah ini untuk melaporkan rumah dan kendaraannya yang ditinggal mudik kepada anggota polisi dan TNI yang ada di lingkungannya.
Ia menjamin, institusinya bersama dengan anggota TNI dan instansi terkait lainnya di daerah ini akan memprioritaskan untuk melakukan patroli di rumah yang ditinggal mudik lebaran.
Ia menyatakan, ada pos polisi mobile yang memiliki perlengkapan dan personel yang rutin melakukan patroli di permukiman penduduk dan sejumlah tempat yang melaksanakan kegiatan saat libur lebaran.
Sebanyak 137 personel gabungan polisi, TNI dan instansi terkait di daerah ini yang akan mengamankan Lebaran 2019 di daerah ini.
Para personel tersebut terdiri atas sebanyak 97 personel polisi ditambah dengan sebanyak 40 personel dari TNI dan instansi terkait lain.
Baca juga: Polres Imbau Warga Laporkan Rumah Ditinggal Mudik
Polres Mukomuko siap jaga kendaraan ditinggal mudik
30 Mei 2019 13:55 WIB
Kantor Polres Mukomuko. (Foto Antarabengkulu.com/ Musriadi)
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: